JAKARTA |Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan menegaskan pihaknya tidak mengetahui soal adanya suap dalam proses pengisian jabatan. Menurutnya, tim panitia seleksi (pansel) pengisian jabatan bekerja sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak mengetahui yang di lapangan. Itu bukan ranah kami,” jelas Sekjen saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan suap dalam pengisian jabatan di Kementerian Agama, Senin (18/03).
“Ranah kami di pansel bekerja sesuai SOP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017,” lanjutnya.
Menurut M Nur Kholis Setriawan, prosedur pengisian jabatan itu diawali dengan pengumuman terbuka melalui website Kementerian Agama. selanjutnya proses pendaftaran, lalu dilakukan serangkaian seleksi. Seleksi tersebut mencakup seleksi administrasi, psikotes, penulisan makalah, lalu terakhir seleksi wawancara.
BACA JUGA : KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan, Ini Respon Kemenag RI
“Kami menyampaikan informasi secara global terkait perjalanan seleksi pejabat di Kemenag (ini kepada KPK),” tuturnya.
Panitia seleksi jabatan Kementerian Agama, kata Sekjen, diisi dari berbagai kalangan. Dari internal Kementerian Agama, M Nur Kholis Setiawan sendiri sebagai ketua, dengan Kepala Balitbang-Diklat sebagai Sekretaris. Selain itu, ada juga unsur dari kementerian lain, perguruan tinggi, akademisi, dan juga dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua Umum PPP, Romahurmuzy sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama RI. Pria akrab disapa Romi itu kini ditahan oleh lembaga anti rasuah tersebut selama 20 hari ke depan. |RI

Subscribe to my channel

