ACEH UTARA | Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Utara membawa tersangka berinisial N (31) yang dijerat dalam kasus mencabuli lima anak ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh, Jumat (22/2/2019). Selama 14 hari ke depan, N, akan diperiksa intensif oleh tim kejiwaan dan psikolog rumah sakit plat merah itu untuk menentukan apakah kejiwaan N terganggu atau tidak.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah, dihubungi per telepon, menyebutkan N harus menjalani pemeriksaan kejiwaan sesuai permintaan jaksa penuntut umum, Kejaksaan Negeri Aceh Utara.
BACA JUGA : Nah Lo, Ribuan Orang Alami Gangguan Jiwa di Aceh Utara
“Sudah dilimpahkan berkasnya ke jaksa, lalu jaksa meminta ditambahkan hasil pemeriksaan psikologi. Sehingga kita bawa ke RSJ Banda Aceh, untuk memastikan kondisi psikologinya,” sebut Iptu Rezki.
Dia menjelaskan, secara umum, tim RSJ Banda Aceh butuh waktu 14 haru mengobservasi, menilai dan memutuskan hasil penilaian kondisi kejiwaan tersebut. “Sekarang seluruh saksi sudah siap kita periksa. Begitu hasil pemeriksaan psikologinya keluar, baru ditentukan langkah berikutnya. Sekarang penahanannya kita tangguhkan sementara, karena dia harus di RSJ,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap N, korban yang mencabuli lima anak di pedalaman Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Kelima anak itu yakni berinisial M (8), MK (8), SS (11), ketiganya laki-laki. Dua lainnya perempuan, yaitu NK (8) dan AL (9). |KCM
JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) kembali memperkuat kiprahnya dalam pembangunan industri kimia nasional melalui kepercayaan…
Padang Pariaman– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Aviation Fuel Terminal Minangkabau…
Jakarta-- Upaya mempercepat pencairan bantuan Jatah Hidup (Jadup) bagi korban banjir di Aceh Timur terus…
LHOKSEUMAWE – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Lhokseumawe, Dr. Tgk. M. Rizwan Haji…
BANDA ACEH | Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR RI - DPD RI Asal Aceh, TA…
JAKARTA – Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diguncang kasus serius. Mantan Kapolri yang kini…
This website uses cookies.