Categories: Polhukam

Eni : Pemilih Disabilitas Aceh Timur 787 Jiwa

ACEH TIMUR | Penyandang disabilitas yang terdaftar sebagai pemilih tetap Pemilu 2019 di kabupaten Aceh Timur mencapai 787 jiwa. Sebanyak 306 diantaranya Tuna Daksa, 122 Tuna Netra, 120 Tuna Rungu, 118 Tuna Grahita atau Retardasi Mental dan 121 penyandang disabilitas lainnya.

“Mereka kita berikan sosialisasi khusus agar tidak golput pada Pemilu Pileg dan Pilpres April 2019 mendatang,” kata Eni Yuliana, Ketua Divisi Sosialisasi KIP Aceh Timur, Selasa (12/2/2019).

BACA JUGA : Rekam Sunyi Literasi di Aceh

Sehari sebelumnya, sosialisasi tentang tatacara mengikuti pemilu juga digelar di Sekolah Luar Biasa (SLB) Cahaya Peureulak.

Proses sosialisasi ini berlangsung santai. Sesekali, Eni yang ditemani Ketua Divisi Data dan Pengawasan KIP Aceh Timur, Sofyan dan dewan guru SLB Cahaya Peureulak, juga mengajak para peserta sosialisasi bernyanyi-nyanyi sembari bersenda-gurau.

“Alhamdulillah, antusiasme dan respon mereka cukup bagus. Mereka juga dengan mudah bisa menyerap materi sosialisasi yang kita sampaikan, termasuk soal perbedaan warna kertas surat suara,” sebut Eni.

Eni juga menyebut, jika dibutuhkan, pemilih penyandang disabilitas juga bisa didampingi petugas khusus saat pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tapi, pendampingan hanya diberikan jika penyandang disabilitas dalam kondisi tidak sehat atau tidak mampu memberikan hak pilihnya tanpa bantuan pihak lain.

“Pendamping bisa dari KPPS, perawat khusus disabilitas atau dari pihak keluarga pemilih. Yang penting, pendamping tidak mengitervensi atau mengarahkan pilihan penyandang disabilitas dan bisa menjaga kerahasiaan pilihan orang yang mereka didampingi,” pungkas Eni. |TI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…

14 hours ago

DLH dan Dinkes Temukan Pengelolaan Limbah SPPG Puenteut Belum Sesuai Regulasi

LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Masjid Puenteut, Kecamatan Blang Mangat,…

2 days ago

Jaringan Irigasi Rusak Akibat Banjir, Pemkab Aceh Timur Usulkan Normalisasi DI Jambo Aye di Pante Bidari

IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengusulkan normalisasi jaringan…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., sambut dan membuka kegiatan…

3 days ago

Mantap, Rekind Bukukan 380 Juta Lebih Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya terhadap keselamatan kerja, dengan mencatatkan pencapaian…

3 days ago

Status Dosen PPPK: Momentum Kebijakan Presiden Prabowo untuk Menutup Celah Ketidakadilan Struktural

Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X DPR RI yang menyatakan persetujuan…

4 days ago

This website uses cookies.