LHOKSEUMAWE | Tim Polres Lhokseumawe mengungkapkan dua pria yang ditangkap dengan senjata api ternyata bekerja sebagai penagih hutang alias debt collector. Selain itu, senjata api tersebut dirakit sendiri oleh pelaku.
Kepala Bagian Operasi Polres Lhokseumawe, Kompol Ahzan, Minggu (3/2/2019) menyebutkan kedua tersangka yang ditangkap yaitu S (30) warga Kabupaten Aceh Jaya dan M (36) warga Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara. “Menurut kedua tersangka ini, mereka mau ke pedalaman Kecamatan Nisam, Aceh Utara. Menemui seseorang untuk menagih hutang. Nah, kita sekarang dalami siapa pemberi intruksi untuk menagih hutang itu,” kata Kompol Ahzan.
BACA JUGA : Wisata ke Aceh Kini Lebih Mudah, Citilink Layani Rute Lhokseumawe-Medan
Dia menyebutkan, senjata api rakitan itu digunakan untuk menakut-nakuti. Sehingga hutang dibayar. Atas jasa menagih hutang itu, kedua tersangka menerima bayaran. “Mereka totalnya berempat. Dua kabur saat dihentikan oleh warga Desa Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Keduanya juga terus kita buru sampai ketemu,” ungkap Ahzan.
Dia menyebutkan, tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat 1 UU No 12/1952 tentang senjata api junto pasal 333 dan 55 KUHPidana. Praktik menagih hutang dengan senjata api itu, sambung Ahzan dipastikan akan diusut tuntas. “Barang bukti yang kita temukan ada kwitansi hutang tertulis Rp 11 juta. Tiga senjata itu yakni satu laras panjang rakitan, satu pistol soft gun dan satu pucuk korek api berbentuk korek, dan 47 butir amunis jenis AK,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua hari lalu warga yang sedang jaga malam Desa Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, menangkap dua pria dengan senjata api. Keduanya lalu diserahkan ke Polsek Muara Satu seterusnya ditahan di Mapolres Lhokseumawe. |KCM
Pemerintah Kabupate Aceh Timur resmi menyalurkan Rp 118.935.000.000 atau 118,9 miliar bantuan dana u tuk…
LHOKSEUMAWE – Ratusan masyarakat di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh merubah status pekerjaan di Kartu Tanda…
Bur Telege kini semakin dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di dataran tinggi Gayo.…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si melakukan Peusijuek calon jamaah haji…
ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang bukti 77 perkara tindak pidana umum…
LHOKSUKON- Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengungkapkan temuan yang memicu penyebab status desil…
This website uses cookies.