LHOKSEUMAWE | Tim Polres Lhokseumawe mengungkapkan dua pria yang ditangkap dengan senjata api ternyata bekerja sebagai penagih hutang alias debt collector. Selain itu, senjata api tersebut dirakit sendiri oleh pelaku.
Kepala Bagian Operasi Polres Lhokseumawe, Kompol Ahzan, Minggu (3/2/2019) menyebutkan kedua tersangka yang ditangkap yaitu S (30) warga Kabupaten Aceh Jaya dan M (36) warga Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara. “Menurut kedua tersangka ini, mereka mau ke pedalaman Kecamatan Nisam, Aceh Utara. Menemui seseorang untuk menagih hutang. Nah, kita sekarang dalami siapa pemberi intruksi untuk menagih hutang itu,” kata Kompol Ahzan.
BACA JUGA : Wisata ke Aceh Kini Lebih Mudah, Citilink Layani Rute Lhokseumawe-Medan
Dia menyebutkan, senjata api rakitan itu digunakan untuk menakut-nakuti. Sehingga hutang dibayar. Atas jasa menagih hutang itu, kedua tersangka menerima bayaran. “Mereka totalnya berempat. Dua kabur saat dihentikan oleh warga Desa Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Keduanya juga terus kita buru sampai ketemu,” ungkap Ahzan.
Dia menyebutkan, tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat 1 UU No 12/1952 tentang senjata api junto pasal 333 dan 55 KUHPidana. Praktik menagih hutang dengan senjata api itu, sambung Ahzan dipastikan akan diusut tuntas. “Barang bukti yang kita temukan ada kwitansi hutang tertulis Rp 11 juta. Tiga senjata itu yakni satu laras panjang rakitan, satu pistol soft gun dan satu pucuk korek api berbentuk korek, dan 47 butir amunis jenis AK,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua hari lalu warga yang sedang jaga malam Desa Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, menangkap dua pria dengan senjata api. Keduanya lalu diserahkan ke Polsek Muara Satu seterusnya ditahan di Mapolres Lhokseumawe. |KCM
LHOKSEUMAWE — Bursa pemilihan Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) periode 2027–2030 mulai mengerucut. Hingga penutupan pendaftaran, enam…
Padang – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) gerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan…
ACEH UTARA – Ribuan masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Aceh Utara memadati kawasan Kantor Bupati…
LHOKSUKON - Sebanyak 14 unit rumah untuk penyintas banjir di Desa Abeuk Reuling, Kecamatan Sawang,…
BANDA ACEH – Kebijakan TVRI Aceh merumahkan 17 kontributor di sejumlah kabupaten/kota di Aceh menuai…
Reza Angkasah terlihat kesal bukan kepalang siang itu, Jumat (11/9/2026). Direktur CV Raya Enginering Aceh…
This website uses cookies.