LHOKSEUMAWE | Penggalangan tanda tangan oleh AJI Lhokseumawe untuk menolak remisi Presiden untuk terpidana kasus pembunuhan jurnalis, I Nyoman Susrama, Sabtu (26/1/2019) siang, di depan Taman Riyadah. Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Aceh (PWA) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe dan Perhimpunan Pers Mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Remisi untuk terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali, Aa Prabangsa, ini mereka nilai bisa membuat pelaku kekerasan terhadap jurnalis/wartawan menjadi tidak jera.
BACA JUGA : Bawa Tabung Gas Subsidi, Ayah dan Anak Ditangkap Polisi
Pernyataan ini disampaikan AJI DAN BEM UNIMAL dalam mimbar bebas di depan taman riyadah Lhokseumawe,sabtu (26/1/2019) siang. Aksi ini disertai penggalangan dukungan untuk pencabutan remisi itu.
Penggalangan tanda tangan masih berlangsung hingga Sabtu (26/1/2019) hari ini.
Dalam mimbar bebas itu, ketua BEM unimal mempertanyakan bagaimana bisa seorang terpidana otak pembunuhan wartawan bisa lolos dalam pemberian remisi.
Sebab, pemberian remisi semestinya juga memperhatikan sensitivitas kasus dan dampak yang ditimbulkan, termasuk dalam kasus-kasus kekerasan lain yang belum terungkap.
“Bagaimana bisa permohonan remisi itu bisa lolos dan ditandatangani oleh Presiden?” Royhan Presma Unimal. |TI

Subscribe to my channel

