Categories: Polhukam

Surat untuk Cawapres Ma’ruf Amin

LHOKSEUMAWE |  S (31) tersangka dalam kasus pengedit foto calon wakil presiden Ma’ruf Amin, meminta maaf dengan surat tertulis yang diberikan lewat Tim Kampanye Daerah (TKD) Provinsi Aceh. Dalam surat yang ditulis tangan itu, tersangka meminta maaf pada Ma’ruf Amin dan keluarga serta tim sukses calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 itu.

BACA JUGA : Soal Pengedit Foto Ma’ruf Amin, Ini Respon Tim Jokowi Aceh

Surat itu berbunyi –saya Safwan bin Ahmad Dahlan dengan ini menyampaikan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya atas perbuatan saya yang menulis kata-kata yang tidak pantas pada editan foto Kiai Ma’ruf Amin diakun youtube saya pada tanggal 24 Desember 2018.

 

Yang dengan perbuatan saya tersebut telah merugikan berbagai pihak. Terus terang yang saya lakukan bukan unsur kesengajaan untuk menyebarkan ujaran kebencian. Tetapi, gerak reflek tanpa tujuan untuk menjatuhkan pihak-pihak terkait.

 

Namun demikian, sekali lagi saya minta maaf atas ketelanjuran saya, terutama kepada Kiai Ma’ruf Amin dan keluarga besar tim Jokowi-Ma’ruf dan kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan kepada semua pihak terkait. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya.

“Surat itu tertanggal 28 Desember 2018. Kami sudah menerima surat itu, dan seterusnya kita sampaikan ke Kiai Ma’ruf,” kata Direktur Komunikasi TKD Jokowi-Ma’ruf, Aceh, Ali Raban, Sabtu (29/12/2018). Saat ini, tersangka ditahan di Polda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan polisi menangkap tersangka S, salah seorang guru mengaji di Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara. Tim Polres Lhokseumawe, kemarin membawa tersangka ke Polda Aceh di Banda Aceh. Pelaku diduga mengedit wajah calon wakil presiden nomor 01 itu dengan kostum sinterkelas. |KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Akhirnya, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gadis Injak-injak Wajah Pelajar di Aceh Timur

IDI – Penyidik Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh menetapkan tiga pelaku yang menginjak-injak pelajar berinisial…

6 hours ago

365 Sekolah Rusak Karena Banjir Mulai Diperbaiki di Aceh Utara, Proses Belajar Direlokasi Sementara

LHOKSUKON – SEBANYAK 365 sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kini…

7 hours ago

Fairuz Hotel by Calandra Takengon Hadirkan Promo Spesial “AFTER SCHOOL Holiday”, Diskon 20 Persen hingga 30 Agustus 2026

TAKENGON – Fairuz Hotel by Calandra Takengon menghadirkan promo spesial bertajuk AFTER SCHOOL Holiday sebagai…

21 hours ago

Nah Lo, 6 Mobil Pemkot Lhokseumawe Masih Dikuasai Pensiunan Pejabat

LHOKSEUMAWE – Sebanyak enam mobil dinas dari sejumlah dinas masih dikuasai oleh pensiunan Pegawai Negeri…

21 hours ago

250 Fotografer Muda Unimal Pamerkan Pesona Wisata Aceh

LHOKSUKON– Sebanyak 250 karya fotografi bertema destinasi wisata Aceh dipamerkan di halaman Aula Fakultas Ilmu…

2 days ago

Piala Bupati Aceh Timur Cup II Sukses Digelar, Darul Ihsan Juara Lewat Drama Adu Penalti

Aceh Timur – Turnamen Piala Bupati Aceh Timur Cup II resmi berakhir dengan penuh kemeriahan…

2 days ago

This website uses cookies.