PolhukamSurat untuk Cawapres Ma’ruf Amin

Surat untuk Cawapres Ma’ruf Amin

LHOKSEUMAWE |  S (31) tersangka dalam kasus pengedit foto calon wakil presiden Ma’ruf Amin, meminta maaf dengan surat tertulis yang diberikan lewat Tim Kampanye Daerah (TKD) Provinsi Aceh. Dalam surat yang ditulis tangan itu, tersangka meminta maaf pada Ma’ruf Amin dan keluarga serta tim sukses calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 itu.

BACA JUGA : Soal Pengedit Foto Ma’ruf Amin, Ini Respon Tim Jokowi Aceh

Surat itu berbunyi –saya Safwan bin Ahmad Dahlan dengan ini menyampaikan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya atas perbuatan saya yang menulis kata-kata yang tidak pantas pada editan foto Kiai Ma’ruf Amin diakun youtube saya pada tanggal 24 Desember 2018.

 

Yang dengan perbuatan saya tersebut telah merugikan berbagai pihak. Terus terang yang saya lakukan bukan unsur kesengajaan untuk menyebarkan ujaran kebencian. Tetapi, gerak reflek tanpa tujuan untuk menjatuhkan pihak-pihak terkait.

 

Namun demikian, sekali lagi saya minta maaf atas ketelanjuran saya, terutama kepada Kiai Ma’ruf Amin dan keluarga besar tim Jokowi-Ma’ruf dan kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan kepada semua pihak terkait. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya.

“Surat itu tertanggal 28 Desember 2018. Kami sudah menerima surat itu, dan seterusnya kita sampaikan ke Kiai Ma’ruf,” kata Direktur Komunikasi TKD Jokowi-Ma’ruf, Aceh, Ali Raban, Sabtu (29/12/2018). Saat ini, tersangka ditahan di Polda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan polisi menangkap tersangka S, salah seorang guru mengaji di Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara. Tim Polres Lhokseumawe, kemarin membawa tersangka ke Polda Aceh di Banda Aceh. Pelaku diduga mengedit wajah calon wakil presiden nomor 01 itu dengan kostum sinterkelas. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Dua Kali Bencana, Hidup Seadanya di Pedalaman Aceh Utara…

LHOKSUKON – Sejumlah penyintas banjir di Desa Rumoh Rayeuk,...

BMKG Minta Warga Waspada, 85 Hutara Rusak Karena Angin Kencang di Aceh Utara

LHOKSUKON – Badan Metreologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan...

TP PKK Aceh Timur Lakukan Pembinaan dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Gampong Paya Lipah

PEUREULAK – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Timur,...

58 Huntara Aceh Utara Rusak Diterjang Angin Kencang

ACEH UTARA– Sebanyak 58 unit hunian sementara (huntara) yang...