PolhukamNah Lo, Panwaslu Aceh Utara Dilapor ke DKPP

Nah Lo, Panwaslu Aceh Utara Dilapor ke DKPP

ACEH UTARA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Utara  dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, atas dugaan Pelanggaran menghentikan laporan tentang pergeseran pemindahan suara Partai Demokrat pada pemilihan umum 2019. Mahadir Buloh, pengacara calon anggota legislatif DPRK Aceh Utara, Zulkarnaini,  menyebutkan sebelumnya kliennya melaporkan terjadi pergeseran suara ke nomor urut satu atas nama T Zulkhaidir. Suara itu seharusnya milik Nazaruddin Yusuf, calon anggota legislatif nomor urut 10 dari Partai Demokrat daerah pemilihan Aceh Utara enam digeser ke suara T  Zulkhaidir. Suara partai juga digeser ke suara calon anggota legislatif.

“Panwaslu tanpa memberitahu klien kami menghentikan penyidikan laporan pergeseran suara itu. Karena itu, kami melaporkan Panwaslu ke DKPP. Hasil pemeriksaan DKPP menyatakan berkas itu dinyatakan lengkap dan segera disidangkan,” kata Mahadir, dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2019).

Dia menyebutkan, penghentian penyidikan tanpa pemberitahuan itu diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilihan umum.

“Saat ini, kami menunggu jadwal sidang dari DKPP. Kami berharap, DKPP memvonis seluruh komisioner Panwaslu  Aceh Utara bersalah,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Aceh Utara Yusriadi, menyatakan sudah mendengar laporan itu. “Posisi kami menunggu panggilan sidang. Saya tak bisa berkomentar lebih banyak,” katanya.

|KC

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Mastering casino strategies An advanced guide to winning techniques

Mastering casino strategies An advanced guide to winning techniques Understanding...

Hogyan kezeld okosan a pénzügyeidet a szerencsejáték világában playid casino

Hogyan kezeld okosan a pénzügyeidet a szerencsejáték világában playid...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Sekda Lhokseumawe; Layanan Kesehatan Sementara Tidak Melihat Desil, Semua Dilayani…

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, belum mengikuti Peraturan...

Disperindagkop UKM Aceh Utara Ultimatum Pangkalan Elpiji Nakal, Siap Cabut Izin Usaha

ACEH UTARA- Disperindagkop UKM Aceh Utara menegaskan komitmen untuk...