PolhukamNah Lo, Panwaslu Aceh Utara Dilapor ke DKPP

Nah Lo, Panwaslu Aceh Utara Dilapor ke DKPP

ACEH UTARA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Utara  dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, atas dugaan Pelanggaran menghentikan laporan tentang pergeseran pemindahan suara Partai Demokrat pada pemilihan umum 2019. Mahadir Buloh, pengacara calon anggota legislatif DPRK Aceh Utara, Zulkarnaini,  menyebutkan sebelumnya kliennya melaporkan terjadi pergeseran suara ke nomor urut satu atas nama T Zulkhaidir. Suara itu seharusnya milik Nazaruddin Yusuf, calon anggota legislatif nomor urut 10 dari Partai Demokrat daerah pemilihan Aceh Utara enam digeser ke suara T  Zulkhaidir. Suara partai juga digeser ke suara calon anggota legislatif.

“Panwaslu tanpa memberitahu klien kami menghentikan penyidikan laporan pergeseran suara itu. Karena itu, kami melaporkan Panwaslu ke DKPP. Hasil pemeriksaan DKPP menyatakan berkas itu dinyatakan lengkap dan segera disidangkan,” kata Mahadir, dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2019).

Dia menyebutkan, penghentian penyidikan tanpa pemberitahuan itu diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilihan umum.

“Saat ini, kami menunggu jadwal sidang dari DKPP. Kami berharap, DKPP memvonis seluruh komisioner Panwaslu  Aceh Utara bersalah,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Aceh Utara Yusriadi, menyatakan sudah mendengar laporan itu. “Posisi kami menunggu panggilan sidang. Saya tak bisa berkomentar lebih banyak,” katanya.

|KC

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali...