BIREUEN– Seluruh petugas piket, Polsek Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh, diperiksa tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh dan Polres Bireuen.
Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan, dihubungi Selasa (15/10/2019) menyebutkan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kronologis kaburnya tujuh tahanan tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan Propam Polda Aceh dan juga Propam Polres Bireuen,” terang AKBP Gugun. Selain itu, untuk memburu lima dari tujuh tahanan yang kabur, Polres Bireuen telah menyebar foto ke seluruh jajaran Polda Aceh.
Sehingga, foto dan data tahanan kabur itu bisa diketahui oleh seluruh jajaran kepolisian di Aceh. “Sudah kita sebar ke seluruh jajaran Polda Aceh. Kita buru sampai ketemu tahanan yang berhasil kabur itu,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, tujuh tahanan berhasil kabur dengan cara membobol gembok di Mapolsek Peusangan, Kabupaten Bireuen. Ketujuh tahanan itu mayoritas kasus narkoba. Diduga mereka kabur usai shalat Subuh. Terakhir diperiksa oleh petugas piket sebelum shalat Subuh dan tujuh tahanan itu masih berada di dalam sel. Dua diantaranya berhasil ditangkap yaitu Muslem Idris dan Suhelmi. |KCM

Subscribe to my channel

