NewsRespon Wakil Wali Kota Terhadap Tuntutan Pedagang Lhokseumawe

Respon Wakil Wali Kota Terhadap Tuntutan Pedagang Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | “Saya tidak pernah mendengar informasi ada pengutipan diluar uang distribusi pajak yang dibayar pedagang, padahal saya sangat sering ke pasar tersebut, bahkan kemarin saya juga duduk diwarung kopi yang berada di Pasar Pajak Inpres,” Kata Wakil Walikota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad kepada awak media diruang kerjanya, Senin (16/9/2019).

Ucapan itu disampaikan Yusuf Muhammad usai pendemo membubarkan diri. Politisi Partai Aceh itu menyebutkan pihaknya dan dinas terkait serta bagian hukum akan duduk terlebih dahulu terkait tuntutan dari pedagang, nanti kita telusuri lebih dulu, apakah ada terjadi hal demikian. Nah jika nanti terbukti, maka tentunya pemerintah sangat malu.

Terkait adanya pengusuran paksa yang dilakukan, pemkot Lhokseumawe juga akan mengkaji dulu dimana titik yang akan di gusur. “Kemarin katanya ada kios yang dibangun diatas drainase, padahal itu sedang dibangun. Jadi untuk sementara jangan ada bangunan diatas drainase tersebut,”katanya.

Dia menambahkan itu bukan pengusuran tapi itu pemindahan sementara, maka itu kita lihat dulu, sejak kapan dan kapan akan dibangun. Pemerintah mengetahui ada pembangunan drainase didaerah tersebut. Mungkin dari itu pemberitahuan yang diberikan oleh disperindakop untuk dilakuakan pemindahan pendagang sementara.

“Apalagi dengan kondisi perekonomian saat ini, maka di Kota Lhokseuamawe kita hidupkan daerah pedagangan dan kuliner untuk menciptakan kondisi nyaman terhadap masyarakat, Kondisi kita tidak ada lapangan kerja serta tidak bisa menampung tenaga yang banyak, maka dengan cara itu lkita hidupkan pasar,”ujarnya.

“Terkait qanun distribusi itu sudah ada, sejak dulu saya duduk di DPRK Kota Lhokseuamwe, qanun itu sudah dibuat termasuk saya pengodok qanun tersebut, jadi qanun distribusi itu ada”katanya. Lanjutnya, pihaknya tidak menerima adanya ancam dan mengancam serta ada pengutipan lain selain uang distribusi wajib.

Dia menyebutkan terkait tuntutan pedagang agar petugas haria tersebut tidak ada lagi, maka kita akan duduk lebih dulu membahas hal tersebut, apa benar ada haria buat seperti itu kepada pedagang.

Terkait hal tersebut akan terjawab setelah kami lakukan pertemuan, hasil tersebut nantinya akan kami sampaikan kembali, selain itu pihaknya juga akan turun ke lapangan untuk mengecek langsung.

“Jika nanti terbukti haria tersbut bersalah, jadi untuk apa dipertahankan, ada petugas lain yang mengabil distribusi tersebut. Intinya pemerintah tidak akan toleransi  jika ada kesalahan yang dilakukan,”tegasnya.

|RI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Harga Daging Meugang di Lhokseumawe dan Aceh Utara Tembus Rp200 Ribu per Kilogram

LHOKSUKON - Harga daging meugang di Kota Lhokseumawe dan...

Nah Lo, 6 Bulan Sudah Lintas Bener Meriah-Aceh Utara Rusak Parah

BENER MERIAH - Jalan lintas provinsi menghubungkan Kabupaten Aceh...

Ketika Krueng Peuto Meluap Lagi: Kesedihan Warga Tiga Desa Menghadapi Banjir Berkali-kali…

ACEH UTARA — Minggu dini hari, 24 Mei 2026,...

Simpang Ulim Jadi Pusat Takbir Keliling Idul Adha, Bupati Al- Farlaky Ajak Meriahkan Syiar Islam

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Pemkab Aceh Timur Serahkan Ribuan Data Korban Bencana Tahap II ke Kemendagri

IDI — Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus...