NewsNongkrong dan Main PUBG, 31 Siswa Ditangkap Polisi Aceh Utara

Nongkrong dan Main PUBG, 31 Siswa Ditangkap Polisi Aceh Utara

LHOKSUKON| Puluhan siswa bolos sekolah terjaring razia yang dilakukan tim Patroli Sat Sabhara Polres Aceh Utara, Selasa (30/7/2019). Kali ini sebanyak 30 siswa diangkut ke Polsek Lhoksukon.

Mereka terjaring dari sejumlah cafe dan warung di Kecamatan Lhoksukon saat nongkrong ketika masih jam pelajaran sekolah.

Sebanyak 30 siswa tersebut masih berseragam sekolah. Diantara mereka yakni 15 siswa dari SMKN 1, enam siswa MAN 1, dua siswa SMAN 1, empat siswa MTsN 1, dua siswa SMPN 1 dan satu siswa dari SMP Muhammadiyah.

Tak hanya itu, polisi turut mengamankan 13 unit sepeda motor yang dipakai para siswa tanpa kelengkapan surat dan melanggar aturan berlalu lintas.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Sabhara Iptu Hendra Gunawan Tanjung mengatakan Kegiatan ini dilakukan karena sering terlihat anak-anak nongkrong di warung pada saat jam pelajaran.

“Banyak yang nongkrong main game PUBG.” ujarnya.

Sementara Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi menambahkan, para siswa yang didapati di lokasi berbeda–beda lalu dikumpulkan di satu titik yakni di Polsek Lhoksukon untuk dilakukan pembinaan, kemudian dipanggil orang tua dan pihak sekolah masing–masing.

Selain itu dikarenakan siswa didapati mengendari sepeda motor yang notabene mereka belum mempunyai SIM (belum cukup umur) maka sepeda motor sementara masih diamankan di Polsek nantinya biar diambil oleh orang tuanya disertai membawa surat surat kendaraan.

“Setelah dibina dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi, maka para siswa ini kita serahan kepada orang tua atau pihak sekolah,” pungkas Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riyandi. |VAL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Sumatera Utara, Kawal Penyaluran Energi

Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...

Masa Sewa Huntara Berakhir Desember 2026, Nasib Ratusan Penyintas Banjir di Aceh Utara Mengantung?

ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir...

Di Musda Golkar, Al-Farlaky Buka Pintu Kolaborasi untuk Pembangunan Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Steam Blowing Rampung, Rekind Kawal PLTP Salak Unit 7 Menuju Commissioning

JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) tengah mengawal pelaksanaan kegiatan...