NewsPesantren yang Pimpinannya Diduga Cabuli Santri Dibekukan

Pesantren yang Pimpinannya Diduga Cabuli Santri Dibekukan

LHOKSEUMAWE | Pemerintah Kota Lhokseumawe, resmi membekukan sementara seluruh kegiatan di Pesantren AN, sejak  11 Juli 2019 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.  Pembekuan kegiatan itu seiring ditangkapnya AI dan MY, pimpinan dan guru pesantren tersebut  oleh penyidik Polres Lhokseumawe.

 

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Lhokseumawe, Muslem, dihubungi per telepon, Jumat (12/9/2019), menyebutkan pembekuan kegiatan itu dilakukan hingga proses investigasi mendalam selesai dilakukan oleh tim Pemko Lhokseumawe.

 

“Kami mendengar bahwa ada santri yang sudah keluar dan tak mau lagi mengenyam pendidikan di situ. Karena itu, pemerintah harus hadir. Harus segera merespon. Kita  bekukan aktivitasnya sementara waktu hingga proses investigasi selesai,” katanya.

 

Dia menyebutkan, santri yang akan pindah ke pesantren atau sekolah lain akan difasilitasi oleh  Pemerintah Kota Lhokseumawe.

 

Selain itu, seluruh aset pesantren akan dijaga oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe agar tidak dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. “Hari ini rencana kami datangi lokasi pesantren. Kita lihat kondisi detail aset dan lain sebagainya. Ini proses invetigasi terus dilakukan, memastikan agar santri tidak dirugikan,” pungkasnya.

 

Sebelumnya diberitakan AI dan MY ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Keduanya ditahan di Mapolres Lhokseumawe. Pelecehan seksual yang dilakukan berupa oral terhadap organ intim pimpinan pesantren dan guru itu. Sejauh ini polisi sudah mendeteksi 15 santri yang diduga menjadi korban, lima diantaranya telah dimintai keterangan. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Hogyan kezeld okosan a pénzügyeidet a szerencsejáték világában playid casino

Hogyan kezeld okosan a pénzügyeidet a szerencsejáték világában playid...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Sekda Lhokseumawe; Layanan Kesehatan Sementara Tidak Melihat Desil, Semua Dilayani…

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, belum mengikuti Peraturan...

Disperindagkop UKM Aceh Utara Ultimatum Pangkalan Elpiji Nakal, Siap Cabut Izin Usaha

ACEH UTARA- Disperindagkop UKM Aceh Utara menegaskan komitmen untuk...

Puluhan Ruko di Keude Geudong Aceh Utara Terbengkalai…

ACEH UTARA- Puluhan unit rumah toko (ruko) di pusat...