NewsPesantren yang Pimpinannya Diduga Cabuli Santri Dibekukan

Pesantren yang Pimpinannya Diduga Cabuli Santri Dibekukan

LHOKSEUMAWE | Pemerintah Kota Lhokseumawe, resmi membekukan sementara seluruh kegiatan di Pesantren AN, sejak  11 Juli 2019 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.  Pembekuan kegiatan itu seiring ditangkapnya AI dan MY, pimpinan dan guru pesantren tersebut  oleh penyidik Polres Lhokseumawe.

 

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Lhokseumawe, Muslem, dihubungi per telepon, Jumat (12/9/2019), menyebutkan pembekuan kegiatan itu dilakukan hingga proses investigasi mendalam selesai dilakukan oleh tim Pemko Lhokseumawe.

 

“Kami mendengar bahwa ada santri yang sudah keluar dan tak mau lagi mengenyam pendidikan di situ. Karena itu, pemerintah harus hadir. Harus segera merespon. Kita  bekukan aktivitasnya sementara waktu hingga proses investigasi selesai,” katanya.

 

Dia menyebutkan, santri yang akan pindah ke pesantren atau sekolah lain akan difasilitasi oleh  Pemerintah Kota Lhokseumawe.

 

Selain itu, seluruh aset pesantren akan dijaga oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe agar tidak dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. “Hari ini rencana kami datangi lokasi pesantren. Kita lihat kondisi detail aset dan lain sebagainya. Ini proses invetigasi terus dilakukan, memastikan agar santri tidak dirugikan,” pungkasnya.

 

Sebelumnya diberitakan AI dan MY ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Keduanya ditahan di Mapolres Lhokseumawe. Pelecehan seksual yang dilakukan berupa oral terhadap organ intim pimpinan pesantren dan guru itu. Sejauh ini polisi sudah mendeteksi 15 santri yang diduga menjadi korban, lima diantaranya telah dimintai keterangan. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali...