NewsSudah Dilarang, Puluhan Desa Telanjur Alokasikan Dana Beli Benih IF8

Sudah Dilarang, Puluhan Desa Telanjur Alokasikan Dana Beli Benih IF8

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Puluhan desa di Kabupaten Aceh Utara mengalokasikan pembelian dana untuk pembelian bibit IF8. Dilansir dari Kompas.com, disebutkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) dicantumkan pembelian bibit IF8 untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi desa dengan nominal bervariasi Rp 24 juta – 48 juta per desa.

Padahal sebelumnya, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, Aceh Utara telah melarang penggunaan bibit itu dengan alasan belum dilepas oleh Kementerian  Pertanian RI dan belum memiliki sertifikat.

Kepala Badan Pemberdayaan  Masyarakat Desa, Kabupaten Aceh Utara, Fakhrurradhi,  dihubungi per  telepon, Jumat (28/6/2019) menyebutkan dalam Peraturan Bupati Nomor 18/2019 tentang dana desa tidak menyebutkan nama merk bibit padi yang dapat digunakan dalam pemberdayaan ekonomi produktif desa.

“Hanya disebut bibit unggul, arti unggul kan harus unggul benihnya dan legal,” kata Fakhrurradhi.

Terkait  dana desa yang sudah terlanjur dialokasikan sebelum keluar larangan dari Dinas Pertanian Aceh Utara itu, sambung Fakhrurradhi, dirinya akan berkoordinasi dengan  Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib dan Dinas Pertanian Aceh Utara.

“Lazimnya kalau sudah terlanjur diplot, maka harus direvisi  nama kegiatan pembelian bibit itu. Nanti kita koordinasikan bagaimana solusi terbaik soal dana desa yang telanjur diplot untuk pembelian bibit IF8,” pungkas Fakrurradhi.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pertanian Aceh dan Dinas  Pertanian dan Tanaman Pangan Aceh Utara melarang penggunaan bibit padi IF8 karena belum bersertifikat dan belum dilepas oleh Kementerian Pertanian RI. Larangan itu berdampak pada alokasi dana desa yang telanjur dialokasikan untuk pembelian bibit produksi Institute Pertanian Bogor (IPB) itu.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

9 SPPG Lhokseumawe Tutup Sementara, Sekda ; Kami Surati BGN

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyesalkan penutupan Satuan...

56 Huntara Rusak Karena Angin Kencang Belum Diperbaiki di Aceh Utara

LHOKSUKON- Sebanyak 56 hunian sementara (Huntara) penyintas banjir yang...

Bupati Al- Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima penghargaan...

Gunung Salak, Negeri di Atas Awan Menjadi Magnet Wisata Aceh Utara

BELASAN mobil berjejer rapi di depan kafe yang berdiri...