NewsBupati Aceh Utara Izinkan Pegawai Gunakan Mobil Dinas Buat Mudik

Bupati Aceh Utara Izinkan Pegawai Gunakan Mobil Dinas Buat Mudik

ACEH UTARA | Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib mengizinkan pegawai negeri sipil di kabupaten itu menggunakan mobil dinas untuk digunakan selama libur lebaran tahun ini 30 Mei – 9 Juni 2019. Pasalnya, sampai saat ini, pria yang akrab disapa Cek Mad ini belum menerima surat edaran tentang larangan penggunaan mobil dinas dari Pemerintah Provinsi Aceh.

“Sampai sekarang belum ada surat edaran dari pemerintah provinsi. Jadi, saya tidak melarang juga penggunaan mobil dinas,” katanya Muhammad Thaib, lewat sambungan telepon, Sabtu (1/6/2019).

Jika mengacu pada surat edaran tahun lalu maka seluruh pegawai dilarang menggunakan fasilitas mobil dinas selama libur Idul Fitri. “Nah, saya pikir, kalau tidak berlaku lagi surat edaran tahun lalu itu, maka bolehlah mobil dinas di Aceh Utara itu dibawa keperluan lebaran hanya dalam Provinsi Aceh. Sedangkan untuk perjalanan ke luar Provinsi Aceh, pegawai harus meminta izin penggunaan mobil dinas pada atasannya,” sebut Cek Mad.

Namun dia mengingatkan seluruh pegawai agar menggunakan mobil dinas hanya di dalam provinsi selama arus balik dan mudik tahun ini. Sehingga, bisa bermanfaat untuk keperluan selama lebaran bersama keluarga.

“Kalau keluar provinsi itu minta izin dulu ke atasan masing-masing apa boleh digunakan mobil dinas, itu harus izin tertulis. Kalau digunakan dalam provinsi, bolehlah,” pungkasnya.

Sebelumnya larangan penggunaan mobil dinas selama lebaran dikeluarkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Larangan ini masih menuai pro dan kontra, tidak semua daerah di tanah air melarang pegawai negeri menggunakan fasilitas negara selama libur hari raya Idul Fitri. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Mita Mulia Hotel by Calandra Tebar Diskon 25 Persen Lewat Promo After School Holiday

BANDA ACEH – Mita Mulia Hotel by Calandra menghadirkan...

Dentuman Rapai Pase Menggema 25 Juli Mendatang…

Menjelang senja di Desa Dayah Meuria, Kecamatan Syamtalira Aron,...

Pemkab Aceh Timur Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Siapkan Doorprize Rp30 Juta

IDI - Pemerintah Kabupaten Aceh TiPemerintah Kabupaten Aceh Timur...

Bupati Al Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Saat Tahun Ajaran Baru Dimulai dari Tenda Darurat Aceh Utara…

LHOKSUKON- Sebanyak 28 murid Sekolah Dasar (SD) Negeri 11...