NewsDiduga Perkosa Seorang ABG, 3 Pria di Aceh Ditangkap Polisi

Diduga Perkosa Seorang ABG, 3 Pria di Aceh Ditangkap Polisi

BIREUEN | Polisi menangkap tiga pemuda di Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, Aceh. Ketiganya ditangkap karena diduga memperkosa seorang wanita berusia 17 tahun.

“Mereka kita ciduk setelah mendapat laporan dari orang tua korban. Korban sendiri masih berusia 17 tahun. Kita selidiki dan langsung menangkap ketiganya,” kata Kasat Reskrim Polres Bireun, Iptu Eko Rendi Oktama dalam keterangannya, Kamis (30/5/2019).

Ketiga pria itu adalah S (21), I (19) dan H (20). Mereka diduga memperkosa ABG itu secara bergiliran di salah satu rumah kosong.

“Para pelaku kemudian memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya secara bergiliran. Korban tak bisa berbuat apapun karena ketakutan,” sebut Eko.

Polisi mengatakan ketiga orang itu kemudian mengantarkan korban ke rumah setelah kejadian itu. Korban pun langsung menceritakan peristiwa pemerkosaan itu kepada keluarganya.

“Ketiga pelaku sudah berhasil kita tangkap. Kini, mereka sudah diamankan di Mapolres guna pemeriksaan lanjutan,” ujar Eko. |DTC

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Perkuat Peran EPC Nasional, Rekind Bangun Pabrik Soda Ash dan Amonium Klorida Petrokimia Gresik

JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) kembali memperkuat kiprahnya dalam...

Tak Berhenti, Bupati Al-Farlaky Kembali Lobi Wamensos RI Perjuangkan Pencairan Jadup

Jakarta-- Upaya mempercepat pencairan bantuan Jatah Hidup (Jadup) bagi...

Ketua PCNU Lhokseumawe Bekali Santri Pemahaman Turats, Tegaskan Pentingnya Penguasaan Kitab Kuning

LHOKSEUMAWE – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota...

Forbes DPR RI Asal Aceh Kecam Penembakan Warga Saat Pengibaran Bendera Bintang Bulan

BANDA ACEH | Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR RI...