NewsNah Lo, Mantan Dirut BUMD Aceh Timur Gol ke Penjara

Nah Lo, Mantan Dirut BUMD Aceh Timur Gol ke Penjara

ACEH TIMUR – Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Provinsi Aceh, menahan D, mantan Direktur PT Beurata Maju, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Rabu (18/2/2026) malam.

Dia langsung dijeblokaskan ke Rumah Tahanan Idi, Kabupaten Aceh Timur untuk tahap pertama 20 hari kedepan terhitung 18 Februari-9 Maret 2026.

Kajari Aceh Timur Ibsaini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/2/2026) menyebutkan tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi saat mengelola keuangan perusahaan daerah yeng mengelola perkebunan sawit itu.

“Penyidik menemukan dugaan korupsi pengelolaan keuangan 2022-2023 perusahaan daerah PT Beurata Maju, ditemukan kerugian negara Rp 1,2 miliar sesuai hasil audit dari Inspektur Kabupaten Aceh Timur,” terang Ibsaini.

Dia menyebutkan, BUMD idealnya menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi lokal dan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah. Namun, adanya indikasi penyimpangan dalam manajemen dan pemanfaatan sumber daya perusahaan menimbulkan keraguan serius terhadap integritas serta akuntabilitas pengelolaan BUMD tersebut.

“Yang terjadi sebaliknya, keuntungan perusahaan Rp 1,2 miliar tidak disetorkan sebagai Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Aceh Timur,” terangnya.

Tersangka dijerat Pasal 603 Jo Pasal 604 Jo Pasal 20 Jo Pasal 126 UU No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo 18 Ayat (1) huruf a,b, Ayat (2), Ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Ini pelajaran penting bagi aparatur negara, semoga peristiwa seperti ini tidak terulang lagi pada masa depan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui PT Beurata Maju didirikan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur pada 2008 yang bergerak bidang perkebunan sawit. Perusahaan ini memiliki 1.841 hekatre kebun sawit di Kabupaten Aceh Timur. Namun, sejak didirikan perusahaan ini tidak pernah menyetorkan laba sebagai pendapatan asli daerah Kabupaten Aceh Timur.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

12 Kepala Dinas Diisi Plt, Akankah Ada Pencopotan Lagi?

LHOKSEUMAWE- Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sayuti Abubakar menonaktifkan...

APDESI Minta Masyarakat Aceh Timur Tidak Terpengaruh Isu dan Fitnah Terhadap Bupati Al-Farlaky

ACEH TIMUR - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia...

Ratusan Warga Aceh Utara Setiap Hari Ubah Status Desil Agar Tetap Dilayani JKA

LHOKSUKON- Ratusan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, merubah...

Koalisi Pemuda Aceh: Narasi Liar Terpa Bupati Aceh Timur Setelah Tuai Pujian Tangani Banjir, Berbau Politis

ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver...