NewsDiduga Perkosa Seorang ABG, 3 Pria di Aceh Ditangkap Polisi

Diduga Perkosa Seorang ABG, 3 Pria di Aceh Ditangkap Polisi

BIREUEN | Polisi menangkap tiga pemuda di Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, Aceh. Ketiganya ditangkap karena diduga memperkosa seorang wanita berusia 17 tahun.

“Mereka kita ciduk setelah mendapat laporan dari orang tua korban. Korban sendiri masih berusia 17 tahun. Kita selidiki dan langsung menangkap ketiganya,” kata Kasat Reskrim Polres Bireun, Iptu Eko Rendi Oktama dalam keterangannya, Kamis (30/5/2019).

Ketiga pria itu adalah S (21), I (19) dan H (20). Mereka diduga memperkosa ABG itu secara bergiliran di salah satu rumah kosong.

“Para pelaku kemudian memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya secara bergiliran. Korban tak bisa berbuat apapun karena ketakutan,” sebut Eko.

Polisi mengatakan ketiga orang itu kemudian mengantarkan korban ke rumah setelah kejadian itu. Korban pun langsung menceritakan peristiwa pemerkosaan itu kepada keluarganya.

“Ketiga pelaku sudah berhasil kita tangkap. Kini, mereka sudah diamankan di Mapolres guna pemeriksaan lanjutan,” ujar Eko. |DTC

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

DLH dan Dinkes Temukan Pengelolaan Limbah SPPG Puenteut Belum Sesuai Regulasi

LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Jaringan Irigasi Rusak Akibat Banjir, Pemkab Aceh Timur Usulkan Normalisasi DI Jambo Aye di Pante Bidari

IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman...

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Mantap, Rekind Bukukan 380 Juta Lebih Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya...