NewsDiduga Perkosa Seorang ABG, 3 Pria di Aceh Ditangkap Polisi

Diduga Perkosa Seorang ABG, 3 Pria di Aceh Ditangkap Polisi

BIREUEN | Polisi menangkap tiga pemuda di Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, Aceh. Ketiganya ditangkap karena diduga memperkosa seorang wanita berusia 17 tahun.

“Mereka kita ciduk setelah mendapat laporan dari orang tua korban. Korban sendiri masih berusia 17 tahun. Kita selidiki dan langsung menangkap ketiganya,” kata Kasat Reskrim Polres Bireun, Iptu Eko Rendi Oktama dalam keterangannya, Kamis (30/5/2019).

Ketiga pria itu adalah S (21), I (19) dan H (20). Mereka diduga memperkosa ABG itu secara bergiliran di salah satu rumah kosong.

“Para pelaku kemudian memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya secara bergiliran. Korban tak bisa berbuat apapun karena ketakutan,” sebut Eko.

Polisi mengatakan ketiga orang itu kemudian mengantarkan korban ke rumah setelah kejadian itu. Korban pun langsung menceritakan peristiwa pemerkosaan itu kepada keluarganya.

“Ketiga pelaku sudah berhasil kita tangkap. Kini, mereka sudah diamankan di Mapolres guna pemeriksaan lanjutan,” ujar Eko. |DTC

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Murid Jatuh Menyeberang Rakit, Disdik Aceh Utara ; Berlakukan Kurikulum Darurat, Keselamatan Murid Paling Utama

LHOKSUKON– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi...

Bupati Al- Farlaky Kukuhkan Pengurus DPC APDESI Aceh Timur 2026-2031

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Menempati Hunian Alakadar di Aceh Utara…

LHOKSUKON – Sejumlah penyintas banjir duduk di dalam hunian...

Para Kepala Desa Desak Pembangunan Huntap di Aceh Utara

Keuchik (Kepala Desa) Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh...

PNL Perluas Kemitraan Internasional melalui Kolaborasi Strategis dengan Industri dan Institusi Pendidikan di Malaysia

MALAYSIA - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat peran...