NewsDiduga Perkosa Seorang ABG, 3 Pria di Aceh Ditangkap Polisi

Diduga Perkosa Seorang ABG, 3 Pria di Aceh Ditangkap Polisi

BIREUEN | Polisi menangkap tiga pemuda di Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, Aceh. Ketiganya ditangkap karena diduga memperkosa seorang wanita berusia 17 tahun.

“Mereka kita ciduk setelah mendapat laporan dari orang tua korban. Korban sendiri masih berusia 17 tahun. Kita selidiki dan langsung menangkap ketiganya,” kata Kasat Reskrim Polres Bireun, Iptu Eko Rendi Oktama dalam keterangannya, Kamis (30/5/2019).

Ketiga pria itu adalah S (21), I (19) dan H (20). Mereka diduga memperkosa ABG itu secara bergiliran di salah satu rumah kosong.

“Para pelaku kemudian memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya secara bergiliran. Korban tak bisa berbuat apapun karena ketakutan,” sebut Eko.

Polisi mengatakan ketiga orang itu kemudian mengantarkan korban ke rumah setelah kejadian itu. Korban pun langsung menceritakan peristiwa pemerkosaan itu kepada keluarganya.

“Ketiga pelaku sudah berhasil kita tangkap. Kini, mereka sudah diamankan di Mapolres guna pemeriksaan lanjutan,” ujar Eko. |DTC

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Cerita Petani Aceh Pascabanjir, Berjuang Pulihkan Sawah Sendiri, Hingga Ganti Padi jadi Sawit

Anzikri (28) warga Desa Blang Reuling Kecamatan Sawang, Kabupaten...

Pencuri Nekat, KBO Satlantas Aceh Timur Dihantam Batu

ACEH TIMUR — Aksi dugaan pencurian kabel tower HT...

Bupati Al-Farlaky dan Kapolres Perkuat Sinergi Pembangunan dan Kamtibmas Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

BPBD Mengaku Tak Dilibatkan dalam Pembangunan Rumah Penyintas Banjir Aceh Utara

LHOKSUKON- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara,...

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname dari KKP

PEUREULAK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mulai mendorong pemulihan...