ACEH UTARA | Kasubdit Narkotika Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan BNN Republik Indonesia, Kombes Pol Iwan Ika Putra menyatakan selama dua bulan terakhir ini tercatat 400 kilogram sabu berhasil diamankan di Aceh. Pernyataan itu seiring ditangkapnya 50 kilogram sabu-sabu asal Thailand di perairan Pusong, Kota Lhokseumawe.
“Data kami, dari berbagai penangkapan dilakukan BNN, TNI, Polri, dan Bea Cukai, dua bulan ini saja 400 kilogram masuk sabu-sabu di Aceh.Itu semua berhasil kita gagalkan dan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” katanya di Lhokseumawe, Rabu (20/1/2019).
Dia menyebutkan, perairan yang digunakan pengedar sabu menyelundupkan barang haram itu yakni berada di Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Tamiang.
Umumnya, sambung Iwan, pengdar narkoba menggunakan jalur laut lalu masuk ke anak sungai untuk membawa sabu-sabu ke sejumlah daerah di Aceh. “Aceh ini sudah darurat peredaran narkobanya. BNN dan seluruh instansi tegas mendeteksi seluruh upaya yang mereka lakukan. Namun, kendala kita juga ada, misalnya lewat jalur anak sungai, itu banyak sekali jumlahnya,” katanya.
Selain itu, empat tersangka yang ditangkap bersama 50 kilogram sabu-sabu oleh TNI AL kini telah diserahkan ke BNN Pusat di Jakarta. Pengembangan penyidikan itu akan ditangani oleh BNN pusat. Keempat tersangka itu, yakni IS (36), HS (27), IR (28), dan MA (27) seluruhnya warga Desa Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseuamwe
“Empat tersangka itu maksimal dijerat dengan hukuman mati. Sedangkan pengembangan kasusnya, tim masih bekerja untuk mengungkap seluruh jaringan pengedar narkoba Thailand dan Aceh ini,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan TNI AL Lhokseumawe menangkap empat tersangka dan 50 kilogram sabu-sabu. Barang bukti lainnya satu pucuk pistol dan puluhan amunisi di perairan Pusong, Kota Lhokseumawe. |KCM

Subscribe to my channel

