NewsPolisi Periksa Mobil Pick Up di SPBU, Ada Apa?

Polisi Periksa Mobil Pick Up di SPBU, Ada Apa?

ACEH UTARA | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Lhokseumawe, Jumat (22/2/2019) memeriksa sejumlah mobil pick up yang sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) Kota Lhokseumawe.

Pemeriksaan dilakukan di SPBU Kota Lhokseumawe, SPBU Kuta Blang dan SPBU Cunda, Kota Lhokseumawe. Seluruh mobil dengan bak terbuka diperiksa, karena sebelumnya polisi menemukan mobil jenis itu dimodifikasi untuk menampung minyak dalam jumlah besar.

BACA JUGA : Ingin Surfing di Lokasi Terindah? Ikuti Festival Pulau Banyak di Aceh Singkil

Padahal, harga jual minyak di SPBU merupakan harga subsidi untuk masyarakat. Namun, pemilik mobil menjualnya lagi dengan harga lebih mahal. Kasat Sabahara, Polres Lhokseumawe, Iptu Sofyanto, lewat pesan singkat, menyebutkan tindakan itu untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM.

“Kita periksa mobilnya dimodifikasi tangki minyaknya atau tidak. Kalau dimodifikasi bearti ada niat beli BBM dengan harga subsidi, lalu jual lebih mahal. Selisih harga itu bisa Rp 5.000 per liter,” sebutnya, Sabtu (23/2/2019).

Dia menjelaskan, sebelumnya Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, menangkap tiga mobil pick up yang telah dimodifikasi tangkinya hingga mampu menampung 200 liter bahan bakar minyak jenis pertalite pada 18 Januari 2019 lalu. Modusnya, dengan cara membeli 50 liter per SPBU hingga tangki tersebut penuh. Setelah itu dijual untuk pengecer dari harga seharusnya Rp 6.000 per liter di SPBU, dijual ke pengecer Rp 10.000 per liter.

“Kasus itu sudah ditangani reserse, kita imbau juga pemilik SPBU jangan menjual bahan bakar untuk mobil yang telah dimodifikasi itu. Kita harap, penjualan bahan bakar subsidi sesuai untuk masyarakat miskin, bukan untuk bisnis,” pungkasnya. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Sumatera Utara, Kawal Penyaluran Energi

Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...

Masa Sewa Huntara Berakhir Desember 2026, Nasib Ratusan Penyintas Banjir di Aceh Utara Mengantung?

ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir...

Di Musda Golkar, Al-Farlaky Buka Pintu Kolaborasi untuk Pembangunan Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Steam Blowing Rampung, Rekind Kawal PLTP Salak Unit 7 Menuju Commissioning

JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) tengah mengawal pelaksanaan kegiatan...