PolhukamPolda Aceh Tangkap 2 Tersangka dan 1 AK 56

Polda Aceh Tangkap 2 Tersangka dan 1 AK 56

BANDA ACEH |  Tim Polda Aceh menangkap dua tersangka kepemilikan senjata api yaitu Nas (38) dan Sul (38) di sebuah lokasi Desa Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono Jumat (15/2/2019). dalam siaran persnya menyebutkan keduanya diduga kelompok kriminal bersenjata di Aceh. Awalnya, sambung Ery, tim Polda Aceh menerima informasi bahwa Nas adik kandul dari Sul berada di Desa Buket Kruet, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.

BACA JUGA : Kiai Kampung yang Membuat ‘Matikutu’ Ulama Nahwu

“Lalu tim melakukan pengintaian di sekitar Simpang Empat Lhok Nibong, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur. Di sini, tim hanya menemukan sepeda motor Honda Supra GTR dengan nomor polisi 6765 (plat sementara). Sedangkan Nas kabur. Sepeda motor itu lalu kita titipkan di Polsek Pante Bidari, Polres Aceh Timur,” terangnya.

Lalu, tim lewat teknologi informasi mendeteksi keberadaan Nas di Desa Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktia, Aceh Utara.

Setelah memastikan keberadaannya sekira Pukul 19.30 WIB, sambung Ery, tim melakukan penangkapan. Ternyata di sana juga ada Sul, dan Nas. Keduanya kakak dan adik warga Desa Alue Ie Mirah, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.

“Kita periksa, dan kita temukan senjata jenis AK 56, 64 dan butir amunisi kaliber 7,56 mm di rumah istri Sul. Sedangkan dari Nas ditemukan kain surban warna hijau, dan surban warna hitam. Keduanya kini dibawa ke Polda Aceh,” terangnya.

Keduanya masih diperiksa intensif untuk mengetahui detail penggunaan senjata api tersebut. “Kita masih dalami pemeriksaannya,” pungkasnya. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Sumatera Utara, Kawal Penyaluran Energi

Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...

Masa Sewa Huntara Berakhir Desember 2026, Nasib Ratusan Penyintas Banjir di Aceh Utara Mengantung?

ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir...

Di Musda Golkar, Al-Farlaky Buka Pintu Kolaborasi untuk Pembangunan Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Steam Blowing Rampung, Rekind Kawal PLTP Salak Unit 7 Menuju Commissioning

JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) tengah mengawal pelaksanaan kegiatan...