LHOKSEUMAWE – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe menegaskan akan menempuh langkah hukum terkait dugaan penganiayaan terhadap wartawan Haiqal Alfikri saat terjadi kericuhan dalam pertandingan sepak bola di Kecamatan Tanah Luas.
Ketua PWI Lhokseumawe, Sayuti Achmad, mengatakan pihaknya masih menunggu kondisi kesehatan Haiqal yang saat ini menjalani observasi medis akibat nyeri pada bagian rusuk yang dirasakan setelah insiden tersebut.
Setelah kondisi Haiqal dinyatakan memungkinkan, PWI Lhokseumawe berencana melaporkan dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut ke Polisi Militer.
“Kami sedang menunggu pemulihan Haiqal. Setelah itu, kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Sayuti, Jumat (28/8/2026).
Sayuti menyebut, PWI Lhokseumawe juga telah berkoordinasi dengan PWI Aceh serta Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA). Menurutnya, kedua pihak siap memberikan dukungan agar kasus tersebut dapat diproses melalui jalur hukum.
Langkah hukum itu diambil setelah PWI melakukan investigasi awal terhadap insiden yang terjadi di lapangan. Sayuti menilai, keterangan yang sebelumnya disampaikan Muspika Tanah Luas melalui Danramil 10 Tanah Luas tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang ditemukan pihaknya.
“Kami sudah melakukan investigasi. Fakta yang kami temukan di lapangan tidak seperti yang disampaikan Danramil. Jangan menggunakan cara-cara lama dengan membangun kontraopini ketika persoalan menyangkut dugaan kekerasan terhadap wartawan,” ujar Sayuti.
Ia juga meminta agar persoalan tersebut tidak langsung disimpulkan sebagai tindakan anggota TNI yang sedang berupaya melerai kericuhan.
Berdasarkan keterangan Haiqal, dirinya turun ke lapangan untuk mengambil dokumentasi jurnalistik ketika kericuhan mulai terjadi. Ia mengaku kemudian dipiting dari belakang oleh seorang anggota TNI dan mendapat tindakan kekerasan dari anggota lainnya.
Haiqal juga membantah dirinya diamankan oleh anggota Polsek Tanah Luas. Ia mengatakan justru berlari menuju Polsek karena kendaraan miliknya memang diparkir di lokasi tersebut.
“Saya tidak diamankan. Saya sendiri yang berlari ke Polsek karena kendaraan saya memang biasa saya parkir di sana ketika menonton pertandingan sepak bola,” jelas Haiqal.
Menurut Haiqal, anggota Polsek Tanah Luas justru berupaya melindungi dan menghentikan tindakan kekerasan yang dialaminya.
“Tidak ada aksi peleraian yang dilakukan TNI terhadap saya. Yang terjadi, saya justru dipiting dan mengalami kekerasan. Setelah itu anggota Polsek yang melerai dan melindungi saya,” katanya.
PWI Dalami Dugaan Motif Lain
Selain menyiapkan langkah hukum, PWI Lhokseumawe juga tengah mendalami kemungkinan adanya persoalan lain yang berkaitan dengan aktivitas jurnalistik Haiqal.
Sayuti mengatakan Haiqal selama ini dikenal sebagai wartawan yang kritis dan beberapa waktu terakhir aktif memberitakan sejumlah persoalan di Kecamatan Tanah Luas.
Di antaranya, pemberitaan mengenai dugaan penggelapan dana kegiatan 17 Agustus serta dugaan pungutan atau permintaan uang dengan dalih share senilai Rp3 juta per desa kepada para keuchik untuk tiga instansi di Kecamatan Tanah Luas.
“Kami menemukan banyak pihak yang merasa risih dengan kehadiran Haiqal karena pemberitaannya kritis. Karena itu, kami melihat kejadian ini perlu diperiksa secara serius. Jangan sampai kericuhan dijadikan kesempatan untuk melakukan tindakan terhadap wartawan,” ujar Sayuti.
PWI juga mempertanyakan keberadaan sejumlah personel Koramil dalam kegiatan pertandingan sepak bola tersebut. Berdasarkan penelusuran internal PWI, kehadiran personel tersebut disebut berkaitan dengan honorarium yang disediakan panitia.
“Kalau memang untuk pengamanan, apa kapasitas dan kepentingan militer dalam melakukan pengamanan pertandingan sepak bola? Ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan tafsir liar di tengah masyarakat,” katanya.
Sayuti menegaskan, PWI akan terus mengumpulkan keterangan dan bukti dari lapangan sebelum mengambil langkah lanjutan.
Minta Pemeriksaan Objektif
Sayuti meminta institusi TNI mengambil alih penanganan persoalan tersebut dari level bawah sehingga proses pemeriksaan dapat berlangsung objektif.
Ia mengingatkan agar proses klarifikasi tidak berubah menjadi upaya membangun opini yang justru dapat mengaburkan fakta.
“Saya sudah dua dekade menjadi wartawan. Saya memahami pola-pola ketika sebuah institusi berusaha melindungi anggotanya. Karena itu, jangan sampai proses klarifikasi berubah menjadi upaya membangun kontraopini dan mengaburkan fakta,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh pihak menahan diri dan menyerahkan proses pemeriksaan kepada mekanisme hukum yang berlaku.
Menurut Sayuti, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut Haiqal sebagai individu, tetapi berkaitan dengan perlindungan terhadap wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik.
“Ini bukan hanya soal Haiqal. Ini menyangkut perlindungan terhadap profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Karena itu, kasus ini harus diproses secara objektif dan transparan,” pungkasnya. |RIL|DIMAS

Subscribe to my channel

