AdvertorialBNNP Aceh dan Pemkab Aceh Timur Teken Nota Kesepakatan Pembentukan ULT P4GN

BNNP Aceh dan Pemkab Aceh Timur Teken Nota Kesepakatan Pembentukan ULT P4GN

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memperkuat sinergi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN di Kabupaten Aceh Timur, Kamis (4/6/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., dan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si, di Pendopo Bupati Aceh Timur.

Dalam sambutannya, Kepala BNNP Aceh menegaskan bahwa penguatan program P4GN merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, ancaman narkotika tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda, melemahkan persatuan bangsa, serta mengikis karakter kebangsaan.

“Semangat Hari Lahir Pancasila harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam menjaga generasi bangsa dari ancaman narkotika. Kolaborasi antara BNN, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa merupakan cerminan nilai gotong royong yang menjadi kekuatan utama bangsa Indonesia,” ujar Dedy Tabrani.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan ULT P4GN di Aceh Timur merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika. Posisi geografis Aceh Timur yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara dinilai memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi terhadap peredaran gelap narkotika.

Kehadiran ULT P4GN diharapkan menjadi garda terdepan dalam memperkuat upaya pencegahan, rehabilitasi, edukasi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Bupati Aceh Timur menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk mendukung operasional dan pengembangan ULT P4GN sebagai bagian dari upaya mewujudkan daerah yang bersih dari narkoba.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Timur siap mendukung penguatan program P4GN melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan terbentuknya BNN Kabupaten Aceh Timur agar fungsi pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujar Iskandar Usman Al-Farlaky.

Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan program P4GN di Aceh Timur diharapkan semakin kuat. Selain itu, kerja sama tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan yang terpadu, efektif, dan berkelanjutan dalam menghadapi ancaman narkotika.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Timur, unsur Forkopimda Aceh Timur, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Timur, para asisten Setdakab Aceh Timur, para kepala bagian, serta sejumlah tamu undangan lainnya. []

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Sumatera Utara, Kawal Penyaluran Energi

Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...

Masa Sewa Huntara Berakhir Desember 2026, Nasib Ratusan Penyintas Banjir di Aceh Utara Mengantung?

ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir...

Di Musda Golkar, Al-Farlaky Buka Pintu Kolaborasi untuk Pembangunan Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Steam Blowing Rampung, Rekind Kawal PLTP Salak Unit 7 Menuju Commissioning

JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) tengah mengawal pelaksanaan kegiatan...