AdvertorialBupati Al-Farlaky Salurkan 118,9 Miliar untuk 5.318 Rumah Rusak di Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Salurkan 118,9 Miliar untuk 5.318 Rumah Rusak di Aceh Timur

  • Pemerintah Kabupate Aceh Timur resmi menyalurkan Rp 118.935.000.000 atau 118,9 miliar bantuan dana u tuk perbaikan rumah rusak akibat banjir bandang di Kabupaten Aceh Timur, Rabu (29/4/2026).

Penyaluran 118,9 miliar itu untuk perbaikan 5.318 rumah rusak yang terdiri dari dua kategori, rusak ringan dan rusak sedang. Sementara yang rusak berat ditangani melalui program Hunian Tetap (Huntap).

Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky, dalam pidatonya menjelaskan bahwa sebanyak 5.318 unit rumah yang mengalami kerusakan ringan dan sedang akan menerima bantuan senilai total Rp 118.935.000.000, sebagai bagian dari komitmen pemulihan bencana yang mencakup anggaran keseluruhan sebesar Rp 283.755.000.000 untuk semua tahap perbaikan.

“100% bantuan dana wajib digunakan untuk perbaikan dan pembangunan rumah tidak boleh dipakai untuk keperluan lain,” tuturnya.

Bantuan ini bersumber dari program stimulan pemerintah yang dirancang khusus untuk meringankan beban para penyintas bencana hidrometeorologi. Setiap keluarga dengan kategori rumah rusak ringan akan menerima dana sebesar Rp 15 juta, sedangkan pemilik rumah yang masuk kategori rusak sedang mendapatkan bantuan Rp 30 juta.

Sementara itu, korban dengan kerusakan berat akan mendapatkan pendampingan melalui jalur berbeda, yaitu Hunian Sementara (Huntara), Dana Tunggu Hunian (DTH), dan pembangunan Hunian Tetap (Huntap).

Angka penerima bantuan yang ditetapkan jauh lebih kecil dari usulan awal karena telah melalui proses verifikasi dan validasi ketat.

Tim enumerator dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turun langsung ke lapangan selama lima hari, terhitung 21 hingga 25 Januari 2026, untuk mendata dan memastikan keakuratan kondisi setiap rumah yang rusak akibat bencana.

Hasil verifikasi tersebut kemudian ditetapkan secara resmi dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Timur. Dari total 8.065 unit yang terverifikasi, penerima bantuan stimulan tahap pertama adalah 5.318 unit dengan kategori rusak ringan dan rusak sedang.

“Adapun 2.747 unit kategori rusak berat akan ditangani terpisah melalui program pembangunan Huntap,” papar Al-Farlaky.

Ia juga menjelaskan dana stimulan disalurkan dalam dua tahap pencairan, tahap pertama mencakup maksimal 80 persen dari total bantuan, dan baru dapat dicairkan setelah penerima melengkapi dokumen administrasi serta rincian kebutuhan material.

Tahap kedua sebesar 20 persen baru akan dilepaskan setelah tim teknis kabupaten memverifikasi penggunaan dana dan kemajuan perbaikan rumah.

Ada hasil verifikasi perbaikan rumah rusak yang sudah diterbitkan dalam surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Timur, dengan uraian sebagai berikut:

  1. Rusak Ringan : 2.707 unit
  2. Rusak sedang :2.611 Unit
  3. Rusak Berat : 2.747 Unit

Al-Farlaky menegaskan bahwa mekanisme ini dirancang untuk memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran negara.

“Penyaluran melalui bank dan sistem faktur bertujuan agar dana benar-benar sampai ke tangan penerima dan digunakan sesuai peruntukannya yakni memperbaiki tempat tinggal yang rusak akibat bencana,” paparnya.

Bagi para penyintas yang masuk dalam daftar penerima, BPBD mengimbau agar segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dan mengikuti setiap tahapan prosedur yang telah ditetapkan.

“Program ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur,” harapnya.[]

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Ramai-ramai Warga Aceh Merubah Status Pekerjaan Demi Layanan Kesehatan Gratis

LHOKSEUMAWE – Ratusan masyarakat di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh...

Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Kajari dan Ayahwa Potong Senjata di Aceh Utara

ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang...

Dinsos Aceh Utara Beberkan Penyebab Desil Masyarakat Berubah dan Tidak dapat Layanan Kesehatan Gratis

LHOKSUKON- Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengungkapkan...