PolhukamPembunuh Kurir Terancam Hukuman Mati di Aceh Timur

Pembunuh Kurir Terancam Hukuman Mati di Aceh Timur

ACEH TIMUR– Penyidik Polres Aceh Timur menyerahkan tersangka dan dokumen penyidikan RA, (26), warga Dusun Bengkel, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, ke Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Ibsnaini, Selasa (19/11/2025).

Tersangka diduga membunuh Bustaman (26) warga Desa Bantayan Barat, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, kurir ekspedisi di kabupaten itu pada September 2025 lalu.

Kasat Reskrim, AKP Novrizaldi, menyebutkan jaksa penuntut umum menyatakan berkas kasus itu telah lengkap. Sehingga tersangka dan berkas dilimpahkan ke kejaksaan.

Polisi sambung Novri menggelar reka ulang pembunuhan itu sebanyak dua kali.

Turut diseahkan satu unit sepeda motor Honda Sonic Nomor Polisi BL 4592 DAS, satu buah helm, satu sepatu, pakaian dan sisa uang milik korban yang dirampas oleh tersangka.

“Penyidik menjerat tersangka dengan pasal pasal 340 Sub Pasal 338 Jo Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman minimal 15 (lima belas) tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” tegasnya.

Sementara itu, Iqbal Zakhwan, jaksa penuntut umum dalam kasus itu menyebutkan tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Idi, Aceh Timur.

“Setelah mempelajari Berita Acara Penyidikan dan hasil rekontruksi, terhadap terdakwa (RA) kami dakwakan pasal berlapis yaitu perampokan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati,”pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, tersangka membunuh temannya dan merampas uang karena kecanduan judi online. Uang itu digunakan untuk menyetor ke kantor ekspedisi tempat dimana pelaku dan korban bekerja.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

DLH dan Dinkes Temukan Pengelolaan Limbah SPPG Puenteut Belum Sesuai Regulasi

LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Jaringan Irigasi Rusak Akibat Banjir, Pemkab Aceh Timur Usulkan Normalisasi DI Jambo Aye di Pante Bidari

IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman...

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Mantap, Rekind Bukukan 380 Juta Lebih Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya...