LHOKSEUMAWE | Indonesia menempati urutan kedua kasus tuberculosis (TB) terbanyak di dunia setelah india. Hampir seluruh wilayah di Indonesia dijumpai kasus tuberculosis, tidak terkecuali wilayah aceh.
Bahkan kota Lhokseumawe dari Januari hingga Juni 2025 menemukan 502 kasus TB. Kasus TB tidak hanya terjadi pada masyarakat umum, namun juga terjadi di tempat pembinaan seperti Lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Lapas dan rumah tahanan negara (rutan) merupakan salah satu reservoir untuk transmisi Mycobacterium tuberculosis. Insidensi tuberculosis (TB) di lapas/ rutan adalah 5-70 kali lebih besar dibandingkan di masyarakat umum.
Hal ini terjadi akibat kondisi fisik lingkungan berupa kepadatan hunian yang tinggi, warga binaan yang umumnya berasal dari kelompok risiko tinggi terinfeksi TB, penyakit komorbid, perokok dan riwayat kontak dengan pasien TB serta masih rendahnya pengetahuan warga binaan terhadap upaya pencegahan penularan TB dan ketidaktahuan akan gejala awal dari infeksi tuberculosis.
Oleh karena itu, pada kegiatan pengabdian ini dilakukan kampanye tentang tuberculosis melalui kolaborasi akademik dan Lapas. Bentuk kegiatan yang dilakukan berupa skrining tingkat pengetahuan tentang TB, pembinaan dengan mengkampanyekan upaya deteksi dini dan pencegahan penyebaran infeksi tuberculosis pada warga binaan.
Lapas beserta warga binaan didalamnya dapat difungsikan sebagai mitra yang akan dididik untuk membantu tenaga kesehatan dalam upaya pencegahan serta deteksi dini tuberkulosis dalam rangka menurunkan angka kejadian TB serta mewujudkan program pemerintah untuk Indonesia bebas TB tahun 2030.
Hal ini disampaikan dr. Hendra Wahyuni MS, M.Sc., Sp.P dan timnya dalam kegiatan program pengabdian masyarakat Model Kampanye Kesehatan Tuberkulosis: Kolaborasi Akademik dan Lembaga Pemasyarakatan untuk Pencegahan TB di Lapas Kelas IIA Kota Lhokseumawe (Sabtu 8/11/2025)

Subscribe to my channel

