Polhukam43 Saksi Diperiksa dalam Korupsi KEK Arun Lhokseumawe Aceh, Kapan Penetapan Tersangka?

43 Saksi Diperiksa dalam Korupsi KEK Arun Lhokseumawe Aceh, Kapan Penetapan Tersangka?

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 43 saksi telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe. Namun, hingga kini penyidik belum mengumumkan tersangka dalam kasus yang menarik perhatian publik di Provinsi Aceh tersebut.

Kepala Seksi Intelijen, Kejari Lhokseumawe, Therry Ghautama, Senin (4/10/2025), menyebutkan bahwa penyidik telah meminta audit kerugian negara pada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh.

Namun, hasil audit kerugian negara dalam kasus itu belum diterima oleh penyidik. “Saksi sudah 42 kami periksa, ditambah satu saksi ahli keuangan negara. Jadi, total 43 saksi sudah kami periksa,” ucap Therry.

Adapun untuk saksi ahli kerugian negara berasal dari BPKP Provinsi Aceh. “Saksi ahli kerugian negara dari BPKP, setelah kami terima hasil audit kerugian negara dalam kasus itu,” tuturnya.

Jika sudah menerima hasil audit, sambung Therry, penyidik segera mengumumkan siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus itu.”Kami harap masyarakat bersabar menunggu perkembangan kasus ini,” tuturnya.

Sebelumnya, penyidik telah memanggil sejumlah pejabat BUMN, mulai dari pejabat PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pembangunan Aceh, PT Pelindo, dan pengelola KEK Arun.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Tak Ada Pen, Syukri Pulang: Patah Tulang Harus Menunggu Sepekan di Aceh Utara?

ACEH UTARA — Bukan hanya rasa sakit akibat tulang...

3 Pemain Bola Disambar Petir, 1 Tewas, 2 Kritis di Aceh Timur

IDI – Sebanyak tiga pemain bola di Desa Pante...

Dosen PPPK Jadi PNS Langsung Tanpa Tes, Prabowo Perlu Tiru Kebijakan Era SBY

Wacana alih status dosen berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I,M.Si...

Pupuk Indonesia Tingkatkan Produktivitas Padi Dairi Menjadi 12,3 Ton Per Hektar

Sumatera Utara – PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil meningkatkan...