NewsYusra ; Dari 2006 Sampe 2025 Saya Mengabdi, Terimakasih Bupati Ayahwa

Yusra ; Dari 2006 Sampe 2025 Saya Mengabdi, Terimakasih Bupati Ayahwa

“Dari tahun 2006 saya sudah mengabdi sebagai pegawai bakti, statusnya Lillahi ta’ala,” ungkap Yusra kepada wartawan, Selasa, 16 September 2025. Lillahi ta’ala yang dimaksud Yusra barangkali merujuk pada maksud ‘hanya berharap pahala’. Tak ada ‘tanggal muda’ seperti pegawai-pegawai lainnya.

Berbeda dengan tahun-tahun berat sebelumnya, pagi ini Yusra terlihat lebih sumringah. Dia baru saja dinyatakan lulus untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Dia adalah satu di antara 8.154  orang yang memenuhi syarat untuk menjadi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Aceh Utara. Saat ini mereka sedang melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan untuk kelengkapan administrasi.

“Alhamdulillah Bang, kelulusan ini menjadi motivasi luar biasa bagi kami yang sudah cukup lama berjuang dan mengabdi untuk sekolah terpencil di sini,” ungkap Yusra. “Trimakasih kami yang tak terhingga untuk Pak Bupati Ayahwa yang tak henti-hentinya memberi atensi terhada nasib kami ini,” tambahnya.

Yusra, S.Pd, tercatat sebagai operator Dapodik di sekolah SD Negeri 2 Lapang. Bekerja sejak tahun 2006 sebagai operator Dapodik sekolah, dia tidak dapat menyembunyikan rasa bahagianya. Dia mewakili rekan-rekannya sesama operator sekolah dan guru-guru menyampaikan rasa terimakasih mereka kepada Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil, SE, MM, akrab disapa Ayahwa.

“Kami atas nama seluruh rekan-rekan seperjuangan, ingin menghaturkan terimakasih yang sebesar-besarnya dan setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati,” ungkap Yusra dengan suara bergetar.

“Barangkali tanpa usaha keras dan lobi beliau ke pemerintah pusat agar nasib kami diperhatikan, mungkin kondisi hari ini tidak akan pernah datang. Beliau benar-benar sosok Ayah yang peduli pada nasib kami.”

Yusra menambahkan bahwa status sebagai PPPK Paruh Waktu adalah sebuah anugerah yang telah lama dinantikan. Ini bukan hanya tentang pengakuan, tetapi juga tentang memberikan kepastian hukum dan harapan untuk masa depan keluarga mereka.

“Status baru ini adalah amanah. kepercayaan yang diberikan oleh Bupati Ayahwa,  akan kami balas dengan dedikasi dan kinerja yang lebih baik lagi dalam melayani masyarakat Acèh Utara,” tutupnya penuh semangat.

Pantauan wartawan, saat ini para calon PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Aceh Utara sedang mengurus kelengkapan administrasi. Di antaranya berupa surat kesehatan dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

|RIL|DIMAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

9 SPPG Lhokseumawe Tutup Sementara, Sekda ; Kami Surati BGN

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyesalkan penutupan Satuan...

56 Huntara Rusak Karena Angin Kencang Belum Diperbaiki di Aceh Utara

LHOKSUKON- Sebanyak 56 hunian sementara (Huntara) penyintas banjir yang...

Bupati Al- Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima penghargaan...

Gunung Salak, Negeri di Atas Awan Menjadi Magnet Wisata Aceh Utara

BELASAN mobil berjejer rapi di depan kafe yang berdiri...