NewsYusra ; Dari 2006 Sampe 2025 Saya Mengabdi, Terimakasih Bupati Ayahwa

Yusra ; Dari 2006 Sampe 2025 Saya Mengabdi, Terimakasih Bupati Ayahwa

“Dari tahun 2006 saya sudah mengabdi sebagai pegawai bakti, statusnya Lillahi ta’ala,” ungkap Yusra kepada wartawan, Selasa, 16 September 2025. Lillahi ta’ala yang dimaksud Yusra barangkali merujuk pada maksud ‘hanya berharap pahala’. Tak ada ‘tanggal muda’ seperti pegawai-pegawai lainnya.

Berbeda dengan tahun-tahun berat sebelumnya, pagi ini Yusra terlihat lebih sumringah. Dia baru saja dinyatakan lulus untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Dia adalah satu di antara 8.154  orang yang memenuhi syarat untuk menjadi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Aceh Utara. Saat ini mereka sedang melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan untuk kelengkapan administrasi.

“Alhamdulillah Bang, kelulusan ini menjadi motivasi luar biasa bagi kami yang sudah cukup lama berjuang dan mengabdi untuk sekolah terpencil di sini,” ungkap Yusra. “Trimakasih kami yang tak terhingga untuk Pak Bupati Ayahwa yang tak henti-hentinya memberi atensi terhada nasib kami ini,” tambahnya.

Yusra, S.Pd, tercatat sebagai operator Dapodik di sekolah SD Negeri 2 Lapang. Bekerja sejak tahun 2006 sebagai operator Dapodik sekolah, dia tidak dapat menyembunyikan rasa bahagianya. Dia mewakili rekan-rekannya sesama operator sekolah dan guru-guru menyampaikan rasa terimakasih mereka kepada Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil, SE, MM, akrab disapa Ayahwa.

“Kami atas nama seluruh rekan-rekan seperjuangan, ingin menghaturkan terimakasih yang sebesar-besarnya dan setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati,” ungkap Yusra dengan suara bergetar.

“Barangkali tanpa usaha keras dan lobi beliau ke pemerintah pusat agar nasib kami diperhatikan, mungkin kondisi hari ini tidak akan pernah datang. Beliau benar-benar sosok Ayah yang peduli pada nasib kami.”

Yusra menambahkan bahwa status sebagai PPPK Paruh Waktu adalah sebuah anugerah yang telah lama dinantikan. Ini bukan hanya tentang pengakuan, tetapi juga tentang memberikan kepastian hukum dan harapan untuk masa depan keluarga mereka.

“Status baru ini adalah amanah. kepercayaan yang diberikan oleh Bupati Ayahwa,  akan kami balas dengan dedikasi dan kinerja yang lebih baik lagi dalam melayani masyarakat Acèh Utara,” tutupnya penuh semangat.

Pantauan wartawan, saat ini para calon PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Aceh Utara sedang mengurus kelengkapan administrasi. Di antaranya berupa surat kesehatan dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

|RIL|DIMAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Viral, Penyintas Banjir Bertahan dalam Hujan di Aceh Utara

LHOKSUKON – Video seorang ibu dengan lima anaknya di...

Satu Hari di Com Fes dengan Sejuta Kebahagiaan…

Puluhan mahasiswa meriung di halaman DPR (Di Bawah Pohon...

6 Dapur MBG Lhokseumawe Stop Operasi Buntut Dana Operasional Belum Cair

LHOKSEUMAWE- Sebanyak enam dari 26 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Bupati Al-Farlaky Pantau Operasi Bibir Sumbing, 36 Anak Aceh Timur Kembali Tersenyum

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Promo JUJUR, Residence Hotel Syariah by Calandra Berikan Diskon Hingga 25 Persen Sambut Liburan Sekolah

Medan, – Menyambut momen liburan sekolah akhir semester, Residence...