ACEH UTARA– Manajemen PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) memberikan klarifikasi terkait insiden kebakaran yang terjadi di pabrik pupuk plat merah itu, Jumat (29/8/2025).
Pejabat Sementara Sekretaris Perusahaan PT PIM, Muhammad Taufiq dalam siaran persnya, Sabtu (30/8/2025) menyebutkan, kebakaran terjadi di bagian dinding luar gudang penyimpanan dan transfer tower produk curah pupuk NPK.
Dia menyebutkan,insiden kebakaran dilaporkan terjadi pada Jumat, 29 Agustus 2025. Sumber api awal diketahui oleh operator pada pukul 15.05 WIB. Tim pemadam kebakaran PIM segera melakukan penanggulangan kebakaran, kemudian dibantu oleh tim pemadam kebakaran Pemko Lhokseumawe.
Api berhasil dipadamkan pada pukul 15.59 WIB, sehingga tidak meluas ke dalam gudang dan tidak menimbulkan kerugian yang signifikan.
“Kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan tidak ada gangguan terhadap proses produksi maupun distribusi produk PIM,” ujar Muhammad Taufiq.
Saat ini, sambungnya, PIM sedang melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran dan mengambil langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Dia menegaskan PT Pupuk Iskandar Muda berkomitmen untuk menjaga keselamatan kerja dan keamanan fasilitas sesuai dengan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang berlaku guna mendukung Ketahanan Pangan Nasional.
Sebelumnya diberitakan pabrik PIM terbakar di Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Sebelum asap dan api membumbung tinggi warga lokal mendengar suara ledakan keras mirip suara bom.
PIM merupakan anak usaha dari PT Pupuk Indonesia. BUMN ini memproduksi aneka jenis pupuk untuk pertanian di Indonesia.
|KOMPAS