LHOKSEUMAWE- Harta Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sayuti Abubakar berkurang sebesar Rp 3 miliar dalam tiga bulan menjabat kepala daerah.
Sebelumnya, 30 Agustus 2024 saat mencalonkan diri sebagai wali kota, Sayuti melaporkan harta kekayaanya sebesar Rp 24,7 miliar. Harta itu dengan rincian tanah bangunan Rp 7.500.000.000, alat transportasi dan mesin Rp 4.850.000.000, harta bergerak lainnya Rp 45.000.000, kas dan setara kas Rp 4.250.000.000 dan harta lainnya Rp 8.100.000.000 Sehingga total kekayaannya Rp 24. 750.000.000.
Saat ini, laporan harta kekayaan penyelenggara negara tertanggal 25 Maret 2025, harta Sayuti menyusut menjadi Rp 21.117.500.000. Dengan rincian Harta itu dengan rincian tanah bangunan Rp 7.950.000.000, alat transportasi dan mesisn Rp 4.850.000.000, harta bergerak lainnya Rp 45.000.000, kas dan setara kas Rp 175.500.000 dan harta lainnya Rp 8.100.000.000
Kepala Protokol Pimpinan Pemerintah Kota Lhokseumawe, Hermawan akrab disapa Wawan dihubungi Sabtu (9/8/2025) menyebutkan tidak memahami detail LHKPN.
“Saya tidak berani memberikan tanggapan, khawatir salah. Karena LHKPN kan ranah khusus,” terangnya.
Sedangkan Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar dihubungi per telepon tidak memberi respon. Pesan singkat yang dikirimkan belum dijawab hingga berita ini ditayangkan.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

