LHOKSEUMAWE – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI angkat bicara merespon penahanan dua pejabatnya oleh Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
Kementerian ini merupakan pecahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Untuk Balai Perumahan kini berada dibawah Kementerian PKP RI.
Mereka yang ditahan adalah TF, sebelumnya Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I, dan saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Perumahan Perkotaan Unit Kerja Direktorat Penyedian Lahan, Perizinan, dan Penghunian Perumahan Perkotaan Kementerian PUPR RI.
Berikutnya BP sebelumnya Penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM), dan saat ini menjabat sebagai Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha di Balai Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I. Status dua pejabat ini kini berada di Kementerian PKP.
Mereka ditahan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan rumah susun Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) tahun 2021–2022.
Inspektur Bidang Investigasi Kementerian PKP, Agus Priyanto, datang ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menyatakan dukungan atas tindakan kejaksaan mengusut kasus itu.
“Kementerian mendukung penegakan hukum yang adil dan sesuai aturan. Kami juga terus berkoordinasi dengan kejaksaan,” kata Agus, kepada wartawan Selasa, (29/7/2025).
Meski prihatin, sambung Agus, Menteri PKP Marurarar Sirait menegaskan kementerian berkomitmen atas penegakan hukum.
“Kasus ini terjadi saat proyek masih berada di bawah Kementerian PUPR. Sekarang, strukturalnya dipindah ke Kementerian PKP. Pejabat ini bagian dari keluarga kami, suka atau tidak suka. Tapi aturan tetap harus ditegakkan,” ujarnya.
Dia menegaskan, kasus ini jadi pembelajaran penting bagi selurus ASN di kementerian.
“Tidak ada ruang bagi pelanggaran integritas,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan jaksa sudah menahan tiga tersangka. Mereka adalah TF, sebelumnya Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I, dan saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Perumahan Perkotaan Unit Kerja Direktorat Penyedian Lahan, Perizinan, dan Penghunian Perumahan Perkotaan Kementerian PUPR RI.
Berikutnya BP sebelumnya Penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM), dan saat ini menjabat sebagai Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha di Balai Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I. Terakhir AR, pelaksana proyek pembanunan rumah susun mahasiswa itu.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

