AdvertorialBupati Al-Farlaky : Aceh Timur Ingin Pertama Melegalkan Sumur Minyak Masyarakat

Bupati Al-Farlaky : Aceh Timur Ingin Pertama Melegalkan Sumur Minyak Masyarakat

LHOKSEUMAWE – Bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, merespon Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas.

Peraturan yang direncanakan disampaikan ke publik pada 2 Juli 2025 mendatang oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatur tentang aktivitas pengeboran minyak oleh masyarakat. Negara berencana melegalkan pengeboran minyak milik rakyat itu.

“Saya sudah intruksikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD PT Aceh Timur Energi (ATEM) untuk mendata seluruh sumur minyak illegal yang selama ini dikelola masyarakat. Saya juga sudah minta jadwal Menteri ESDM untuk bertemu,”terang Iskandar per telepon, Sabtu (28/6/2025).

Selama ini, sambung Iskandar, puluhan sumur minyak dikelola oleh masyarakat di kabupaten itu. Sumur minyak itu merupakan eks sumur tua seperti Sumur Blok Peureulak dan lain sebagainya.

“Kami siap memfasilitasi, menyiapkan kelembagaan lokal, bahkan jika perlu mendorong peran koperasi atau BUMD agar masyarakat tidak jalan sendiri. Ini soal masa depan mereka,” ucap Iskandar.

Politisi Partai Aceh itu menginginkan begitu aturan tersebut disosialisasikan, maka Aceh Timur sebagai kabupaten pertama yang memproses pengusulan sumur minyak rakyat secara legal.

“Saya minta agar PT ATEM menyelesaikan pendataan segera, begitu aturan disosialisasikan, seluruh syarat kita lengkapi agar pengeboran minyak oleh rakyat Aceh Timur legal, aman dan secara bisnis menguntungkan masyarakat,” pungkasnya.

|RIL|DIMAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Ini Saran Pengamat Unimal untuk Tatakelola MBG Presiden Prabowo

LHOKSEUMAWE | Pengamat Komunikasi Politik, Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten...

Ditopang Transformasi Tata Kelola dan Efisiensi, Pupuk Indonesia Kembali Masuk Fortune Southeast Asia 500

Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) kembali masuk dalam...

Cuaca Ekstrem, Wilayah Tengah Aceh Waspada Longsor

LHOKSUKON– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kantor Bandara...

Selama Libur Sekolah Relawan MBG Tanpa Gaji di Lhokseumawe, Warga Minta BGN Jaga Kualitas

LHOKSEUMAWE- Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan suplai distribusi Makan...

Kebun PTPN Cot Girek Diokupasi dan Dijarah: Pekerja Menderita Negara Rugi Miliaran

COT GIREK: Ribuan orang pekerja dan keluarganya di salah...