AdvertorialBupati Al-Farlaky : Aceh Timur Ingin Pertama Melegalkan Sumur Minyak Masyarakat

Bupati Al-Farlaky : Aceh Timur Ingin Pertama Melegalkan Sumur Minyak Masyarakat

LHOKSEUMAWE – Bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, merespon Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas.

Peraturan yang direncanakan disampaikan ke publik pada 2 Juli 2025 mendatang oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatur tentang aktivitas pengeboran minyak oleh masyarakat. Negara berencana melegalkan pengeboran minyak milik rakyat itu.

“Saya sudah intruksikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD PT Aceh Timur Energi (ATEM) untuk mendata seluruh sumur minyak illegal yang selama ini dikelola masyarakat. Saya juga sudah minta jadwal Menteri ESDM untuk bertemu,”terang Iskandar per telepon, Sabtu (28/6/2025).

Selama ini, sambung Iskandar, puluhan sumur minyak dikelola oleh masyarakat di kabupaten itu. Sumur minyak itu merupakan eks sumur tua seperti Sumur Blok Peureulak dan lain sebagainya.

“Kami siap memfasilitasi, menyiapkan kelembagaan lokal, bahkan jika perlu mendorong peran koperasi atau BUMD agar masyarakat tidak jalan sendiri. Ini soal masa depan mereka,” ucap Iskandar.

Politisi Partai Aceh itu menginginkan begitu aturan tersebut disosialisasikan, maka Aceh Timur sebagai kabupaten pertama yang memproses pengusulan sumur minyak rakyat secara legal.

“Saya minta agar PT ATEM menyelesaikan pendataan segera, begitu aturan disosialisasikan, seluruh syarat kita lengkapi agar pengeboran minyak oleh rakyat Aceh Timur legal, aman dan secara bisnis menguntungkan masyarakat,” pungkasnya.

|RIL|DIMAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bekali UMKM Binaan dengan Pelatihan Fotografi Produk

Medan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...

Warga Sekumur Aceh Tamiang; Kapan Huntara Kami Dibangun?

ACEH TAMIANG – Warga Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak, Kabupaten...

Ketua DPRK Aceh Utara Desak BNPB Percepat Pembangunan Huntara Korban Banjir

ACEH UTARA – DPRK Kabupaten Aceh Utara mendesak Badan...

Melihat Sawang Pascabencana, Sunyi dari Relawan, Sepi dari Alat Berat …

ACEH UTARA – Jam menunjukan pukul 12.00 WIB, saat...

Tren, ASN Gugat Cerai Suami di Aceh Utara…

ACEH UTARA – Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN)...