ACEH UTARA | Direktur Utama PDAM Tirta Mon Pase, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Imran melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 1,2 miliar. Laporan itu bisa diakses secara terbuka pada website KPK RI.
Laporan awal dilakukan tahun 2024 itu tercatat Imran sebagai Direktur Umum dan kini Direktur Utama PDAM.
Dalam rinciannya, Imran memiliki tanah dan bangunan di Banda Aceh senilai Rp 600 juta.
Dia memiliki lima kendaraan berupa Honda Vario, Yamaha BBSR, Yamaha Grand Filano, Honda Scoopy dan Toyota Reborn dengan akumulasi senilai Rp 550 juta. Sedangkan kas atau setara dengan kas sebesar Rp 55 juta.
Jika diakumulasikan maka total harta Imran sebesar Rp 1.205.956.168. Dia juga melaporkan hutang sebesar Rp 350.000.000. Sehingga, jika dikurangi hutang, harta bersih milik orang nomor satu diperusahaan plat merah ini sebesar Rp 855.956.168.
Selama ini, dalam catatan Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Aceh Utara, perusahaan plat merah itu belum pernah menyetorkan laba menjadi pendapatan asli daerah (PAD).
|DIMAS