LHOKSEUMAWE | Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Kuta Pase dan Pase sudah melakukan upaya perdamaian terkait kasus kekerasan dialami kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), DS di Simpang Keuramat, Aceh Utara pada pada Sabtu (13/1/2024).
“Kita sudah melakukan upaya perdamaian dengan bersangkutan dengan cara pendekatan dan lainnya. Tapi sepertinya mereka ada kekuatan lainnya membackup agar hal ini jangan ada damai, apa tujuannya kami tidak tau” kata Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Kuta Pasee, Halim Abee saat konferensi pers, Jumat, (19/1).
Halim mengatakan pihaknya tidak mengharap apa-apa lagi ke PKS, dikarenakan sudah ada upaya yang sudah pihaknya lakukan. “Jadi kita berharap semua pihak jangan memperkeruh pesta demokrasi dengan kejadian kekerasan tersebut.,”katanya.
Halim menegaskan pihaknya juga tidak akan melakukan intervensi apa pun. Karena ini kasus ini murni tindak pidana pemilu. Pasalnya, kasus ini masalah alat peraga kampanye.
“Kami juga tidak menginginkan saudara kami didiskriminasi serta dipersekusi dalam bentuk pelanggaran pidana umum. Karena pemukulan itu juga ada pemicunya,” sebutnya.
Halim memastikan pihaknya tidak akan menempuh upaya hukum apapun. Sebab kondisi ini sudah terjadi pada pemilihan umum sebelumnya.
“Seperti yang menimpa kader Partai Aceh sampai dibunuh, ditembak, hingga pembakaran mobil,” ujarnya.
|MUMU|DIMAS

Subscribe to my channel

