LHOKSEUMAWE- Sebanyak 50 pengungsi etnis Rohingya batal ditempatkan di bekas Gedung Imigrasi Lhokseumawe. Hal itu dikarenakan keputusan dari tim United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) mengambang.
“Ngak jadi, keputusan UNHCR ngambang dan kita menunggu hasil kordinasi pimpinan,” Kasat Pol PP & WH Aceh Timur, Teuku Amran , Sabtu (16/12).
Teuku Amran mengatakan pihaknya sudah mengantar pengungsi ke bekas Gedung Imigrasi Lhokseumawe sekitar pukul 23.00 WIB semalam. Namun, dilokasi itu yang ada dari pihak kecamatan setempat dan petugas lokasi penampungan. Sedangkan dari UNHCR sendiri tidak ada.
Kemudian, para pengungsi pun dibawa kembali ke Aceh Timur. “Untuk sementara ini 50 pengungsi Rohingya ditempatkan di Lapangan Futsal Idi Sport Center (ISC) Aceh Timur sesuai arahan pimpinan dan kami hanya melakukan pengamanan ,”katanya.
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 50 manusia perahu itu ditemukan di Aceh Timur pada Kamis (14/12) sekitar pukul 02.00 WIB.
|DIMAS

Subscribe to my channel

