ParlemenAceh Utara Baru Sediakan Rp 4 M Dana Pilkada,Seharusnya...

Aceh Utara Baru Sediakan Rp 4 M Dana Pilkada,Seharusnya…

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengalokasikan dana sebesar Rp 4 miliar dalam APBD Perubahan 2023 untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 24 November 2024. Padahal, sebelumnya Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara mengusulkan Rp 138 miliar dana untuk Pilkada. Dalam surat edaran menteri dalam negeri, sebesar 40 persen harus tertampung dalam APBD Perubahan 2023.

Jika merujuk usulan anggaran yang diajukan maka 40 persen itu setara Rp 50 miliar lebih harus ditampung dalam APBD Perubahan Aceh Utara 2023.

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, A Murthala, dihubungi per telepon, Senin (2/10/2023) menyebutkan, pengesahan APBD Perubahan Aceh Utara 2023 dilakukan pada 29 September 2023.

“Surat edaran Mendagri RI tertanggal 29 September 2023 juga. Artinya kita mempedomani surat edaran sebelumnya yang menjadi kewajiban daerah. Surat edaran baru ini ditandatangani saat kita sudah mengesahkan APBD Perubahan 2023,” sebut Murtahala.

Dia menegaskan, pemerintah komit untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun depan.

Kekurangan Dana
Sementara itu, Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, secara terpisah menyebutkan, anggaran sebesar Rp 4 miliar dalam APBD Perubahan Aceh Utara sangat tidak mencukupi untuk menggelar pemilihan kepala daerah tahun depan.

“Contoh saja ini, untuk gaji petugas di tingkat kecamatan dan desa saja, kami butuh Rp 60 miliar,” katanya.

Karena itu, sambung Hidayatul Akbar, pihaknya akan berkomunikasi lagi dengan Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar dan Sekretaris Daerah Aceh Utara A Murthala.

“Saya sudah telepon Pj Bupati, sudah bicara lisan. Beliau mengatakan akan memanggil kami kembali untuk membahas soal anggaran Pilkada. Jadi, kami apresiasi sikap pemerintah untuk membahas lagi soal dana Pilkada ini,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

9 SPPG Lhokseumawe Tutup Sementara, Sekda ; Kami Surati BGN

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyesalkan penutupan Satuan...

56 Huntara Rusak Karena Angin Kencang Belum Diperbaiki di Aceh Utara

LHOKSUKON- Sebanyak 56 hunian sementara (Huntara) penyintas banjir yang...

Bupati Al- Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima penghargaan...

Gunung Salak, Negeri di Atas Awan Menjadi Magnet Wisata Aceh Utara

BELASAN mobil berjejer rapi di depan kafe yang berdiri...