LHOKSEUMAWE – Jumlah pengungsi karena mencium bau gas yang diduga berasal dari PT Medco E&P Malaka, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh kini bertambah.
Jika dua hari lalu pengungsi hanya sebanyak 446 jiwa dari Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, kini jumlah mereka menjadi 678 jiwa. Mereka mengungsi di halaman kantor Camat Banda Alam, Aceh Timur.
Selain itu, warga Desa Panton Rayeuk A, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur juga telah mengungsi. Camat Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Iskandar Syah, dihubungi per telepon, Rabu (27/9/2023) menyebutkan, khusus untuk warga Desa Panton Rayeuk A, belum diketahui data pasti jumlah pengungsian.
“Mungkin di Desa Panton Rayeuk A jumlahnya sekitar enam atau tujuh kepala keluarga. Mereka mengungsi di desa itu juga, tidak ke halaman kantor camat,’ kata Iskandar Syah.
Dia menyebutkan, pengungsi masih menunggu komitmen perusahaan untuk menjamin bau gas tersebut tidak akan pernah tercium lagi bagi warga di sekitar perusahaan.
“Kata pengungsi, jika sudah ada komitmen maka segera mereka pulang ke desa. Misalnya, jika hari ini sudah ada komitmen, besok langsung mereka tinggalkan lokasi pengungsian,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 30 warga warga Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam keracunan diduga terhirup aroma gas beracun mengakibatkan warga mual-mual dan muntah, sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Zubir Mahmud Aceh Timur.
PT Medco dalam keterangan persnya menyatakan siap berkoordinasi dengan seluruh instansi dan lembaga untuk menangani persoalan tersebut.
|RIL |DIMAS

Subscribe to my channel

