PolhukamUNHCR dan IOM Diminta Segera Evakuasi Rohingnya dari Aceh

UNHCR dan IOM Diminta Segera Evakuasi Rohingnya dari Aceh

ACEH UTARA- Sejumlah perangkatGampong di Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara mendesak IOM dan UNHCR segeramemindahkan pengungsi Rohingya yang saat ini berada di Balai Desa Kecamatan setempat.

Keuchik Cot Seurani, Fajri kepadaawak media, Rabu (23/11/2022) mengatakan keberadaan mereka (Rohingya) di balaidesa sangat mengganggu kegiatan dilakukan 24 Gampong di Kecamatan Muara Batu. Pasalnya,balai desa yang sering digunakan untuk musyawarah terkait pembahasan dana desadan pembangunan gampong tidak dapat lagi dimanfaatkan. Bahkan lokasi juga tidak layakdan aman untuk pengungsi Rohingya.

“Jadi kita mendesak agar mereka(Rohingya) segera dipindahkan sesuai dengan surat Kemenkopolhukam,”katanya. Sebelumnya, pihaknya juga sudah pernah mempertanyakan kepada pihak UNHCR. Kapan mereka akan dipindahkan.Bahkan, saat itu UNHCR meminta waktu selama tiga hari sambil melakukan koordinasi tingkat daerah hingga pusat.

Namun, hingga saat ini pengungsiRohingya belum dipindahkan ke lokasi penampungan sementara yang sudah ditunjukkan oleh Kemenkopolhukam di Lhokseumawe dan Aceh Timur.

Dari hasil rapat koordinasi sudah dilakukan kemarin, Fajri menyebutkan UNHCR minta agar pengungsi Rohingya tetap ditempatkan di Balai Desa hingga selesai dilakukan registrasi yangdiprediksikan akan selesai dilakukan dalam dua hari.

“Permintaan itu kami penuhi,jika setelah dilakukan registrasi dan Pengungsi Rohingya belum dipindahkan jadijangan salahkan warga jika nanti akan mengusir mereka dari balai desadikarenakan hingga saat ini tidak ada tanda-tanda mereka akan dipindahkan,”tegasnya.

Selain itu, Fajri meminta PemkabAceh Utara untuk mengambil sikap terkait keberadaan mereka (Rohingya) di BalaiDesa. Jadi pemerintah jangan lepas tangan dan melempar tanggung jawab kepadakami. Maka itu diharapkan agar segera mencari solusi untuk memindahkan mereka.

“Jika mereka tidak dipindahkan segera mungkin dikhawatir akan berdampak terhambat pembangunan desa, mengingat balai desa itu sering digunakan untuk dilakukan musyawarah dan pertemuan perangkat desa 24 Gampong di Muara Batu,”katanya.

|RIL|MUMUL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Kita Dukung, Tapi Kami Tidak Punya Sumber Daya untuk Kelola MBG

LHOKSUKON- Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL_, Provinsi Aceh, menyatakan tidak...

Ratusan Karyawan PTPN Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Minta Sengketa Lahan Segera Diselesaikan

LHOKSUKON - Ratusan karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV...

Unimal Siap Kelola SPPG, Seluruh Bahan Pangan Diproduksi Sendiri

LHOKSUKON- Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh...

Update Kebaran Lhokseumawe, 88 Rumah Terbakar, 271 Jiwa Mengungsi

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data...

2 Prodi PNL Raih Akreditasi Unggul

Lhokseumawe - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian...