ACEH UTARA – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Aceh Utara, Provinsi Aceh sejak 2016 tidak menghasilkan laba untuk disetor sebagai pendapatan asli daerah ke Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Ekonom dari Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, Damanhur Abbas, menilai pemegang saham harus melakukan upaya pembenahan secara menyeluruh.
“Harus diingat itu modal inti bank itu milik rakyat, dari APBD Aceh Utara. Jadi harus dipertanggungjawabkan ke publik. Pembenahan menyeluruh, harus evaluasi kinerja manajemen dan lain sebagainya,” kata Damanhur dimintai pendapatnya per telepon, Jumat (9/9/20220).
Dia menilai, terjadi gagal kelola, sehingga bank itu tidak menghasilkan laba. Sejatinya, sambung Damanhur, mengelola bank harus diserahkan ke ahlinya. “Yang amanah dan jujur, serta berorientasi pada laba sebagai tujuan awal mendirikan badan usaha milik daerah. Maka, ini Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi, harus ambil alih segera pembenahannya,” sebutnya.
Jika tidak, maka publik yang dirugikan, karena uang daerah tidak produktif untuk menghasilkan laba untuk menopang pembangunan.
Dia juga menyesalkan, bank milik pemerintah itu belum beralih ke sistem keuangan syariah sesuai peraturan daerah Aceh. “Bagaimana kita sebagai bank daerah tidak beralih ke syariah. Sedangkan bank lain semua kita suruh tutup karena tidak patuh qanun lembaga keuangan syariah. Ini sungguh ironi,” terangnya.
Laporan rugi laba bank itu sambungnya, harus bisa diakses oleh publik. Sehingga bisa diketahui kinerja perseroan.
Sebelumnya, BUMD Aceh utara lainnya PT Pase Energi juga tidak menghasilkan laba sejak tahun 2010 lalu hingga hari ini. “Masalah krodit di BUMD harus segera diatasi,” tegasnya.
|DIMAS

Subscribe to my channel

