PolhukamBerkas Penyidikan Calo CPNS Rugikan Warga Rp 2,6 M ke Kejari Lhokseumawe

Berkas Penyidikan Calo CPNS Rugikan Warga Rp 2,6 M ke Kejari Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Penyidik Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melimpahkan berkas penyidikan kasus Calo CPNS berinisial AF (54) pada Kamis (4/8/2022).

Kapolsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Iptu Faisal, per telepon, Jumat (5/8/2022) menyebutkan, berkas itu terdiri dari 23 korban dengan kurugian Rp 2,6 miliar.

“Sebelumnya kerugian kita taksir itu Rp 2,5 miliar dengan korban 22 orang. Belakangan satu orang lagi korban yang melapor dan menyerahkan uang pada calo itu sebesar Rp 100 juta,” sebut Faisal.

Dia menyebutkan, kejaksaan telah menerima berkas itu untuk dipelajari. Jika kurang akan dikembalikan dan diberi petunjuk untuk melengkapi berkas penyidikan.

Namun, jika dinyatakan lengkap, tahap berikutnya penyerahan tersangka dan barang bukti kasus itu.

Masih Buka Posko
Meski berkas kasus itu telah dilimpahkan, Iptu Faisal menyebutkan, posko pengaduan korban calo CPNS itu masih tetap di buka di Mapolsek Banda Sakti setiap hari kerja.

“Kita imbau siapa pun yang menjadi korban silakan melapor,” katanya.

Sejauh ini, sambung Faisal, pelaku hanya satu orang dan beraksi sendiri dalam menipu korban.

Pelaku sehari-hari bekerja di Kantor Camat Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Juni lalu, Pemeritah Kota Lhokseumawe menonaktifkan pelaku sementara dari Aparatur Sipil Negara (ASN) karena menyandang status tersangka. Dampaknya, pelaku hanya menerima gaji dan tunjangan sebesar 50 persen.

Seperti beritakan sebelumnya polisi menahan AF di Mapolsek Banda Sakti. Dia ditangkap dirumahnya tanpa melakukan perlawanan berarti.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Lhokseumawe Darurat Celana Pendek, Menunggu Aksi Sayuti

Lhokseumawe tampaknya perlu memberi perhatian serius terhadap persoalan busana...

PWI Lhokseumawe Oknum TNI Pukul Wartawan di Aceh Utara ke Denpom

ACEH UTARA — Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe,...

Tok, Ayahwa Gratiskan Denda PBB Selama 16 Tahun

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memberikan kabar...

Bupati Al-Farlaky Launching Pembangunan Huntap Korban Banjir Aceh Timur

Apresiasi Untuk Pemerintah Pusat Respon Bantu Aceh Timur ACEH TIMUR-Bupati...

Pilar Tani, Ajang Kolaborasi Pupuk Indonesia Percepat Penyaluran Pupuk Subsidi di Garut

Garut - PT Pupuk Indonesia (Persero) memperkuat koordinasi dengan...