ACEH TIMUR – PT Pertamina melakukan investigasi terhadap ledakan sumur minyak illegal di Desa Mata le Dalam, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada Jumat (11/3/2022) lalu.
Senior Manager Relations PT Pertamina Hulu Rokan – Regional Sumatera, Yudy Nugraha, dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/11/2022) menyebutkan, tim Pertamina bekerjasama dengan PT Aceh Timur Kawai Energi telah mendatangi lokasi kejadian.
Dia menyebutkan, pengeboran tanpa izin alias illegal itu dilakukan oleh masyarakat lokal di sumur baru. Dari sisi wilayah kerja, sambung Yudy, kawasan itu masuk dalam wilayah kerja Perlak dilakukan kerjasama operasi antar PT Pertamina EP dengan PT Aceh Timur Kawai Energi dengan status tidak berproduksi atau non aktif.
“Kebakaran tersebut berada di sumur baru yang dibor secara ilegal dan tradisional oleh masyarakat. Sumur tersebut bukan merupakan sumur tua,” terang Yudy.
Dia menyebutkan, Pertamina dan pemerintah sudah mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pengeboran secara illegal karena berpotensi membahayakan jiwa.
“Kami sangat prihatin atas kasus ini. penyebab utama masih didalami. Semoga peristiwa yang sama tidak terulang lagi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, satu warga tewas dalam ledakan sumur minyak illegal itu. Dua warga lainnya hingga kini masih menjalani perawatan intensif setelah mengalami luka bakar dalam ledakan tersebut di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin di Banda Aceh.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

