Lhokseumawe – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, didesak untuk segera mengusut kasus puluhan ikan mati yang terjadi di kawasan Pelabuhan Krueng Geukuh, Aceh Utara.
Direktur Integrity, Muhammad Agam Khalilullah mengatakan, kasus tersebut merupakan sebagai hal yang serius dan tidak boleh dianggap remeh, karena menyangkut persoalan kelestarian biota laut.
“Kami mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, agar bisa segera menurunkan timnya untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas, karena kasus ikan mati itu tidak boleh dianggap sebagai hal yang biasa,” ujar Agam, Selasa (15/2/2022).
Agam menambahkan, apabila nantinya memang ada ditemukan pencemaran lingkungan, maka siapa pun pelakunya harus diberitakan sanksi maksimal, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sanksi yang diberikan tersebut bukan hanya sebatas sanksi administrasi saja, tapi juga harus memberikan saksi pidana, sehingga kejadian tersebut tidak lagi terjadi dan kelastarian biota laut di kawasan itu menjadi terjaga.
“Maka perlu diusut tuntas agar tidak terjadi lagi dan kelestarian biota laut di kawasan itu menjadi terjaga, maka kami menaruh harapan besar kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI agar bisa segera menurunkan timnya,” tutur Agam.
TI

Subscribe to my channel

