PolhukamTelepon Pria Lain Tengah Malam, Suami Bunuh Istrinya

Telepon Pria Lain Tengah Malam, Suami Bunuh Istrinya

ACEH TIMUR | Polres Aceh Timur, menggelar rekontruksi kasus pembuhuhan terhadap Radiah (49) dibunuh oleh MH (64) warga Desa Pante Bidari, Aceh Timur, yang merupakan suami dari korban. Pada pada 20 Januari 2022.

Sat Reskrim Polres Aceh Timur, Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan rekonstruksi tersebut digelar untuk melengkapi berkas penyidikan saat dilimpahkan ke Jaksa. Rekonstruksi di gelar di halaman gedung Satreskrim Polres setempat.

Kata Kasat, rekonstruksi ini diperagakan sebanyak 15 adegan. tersangka memperagakan ulang mulai dari saat pelaku mencari keberadaan korban yang hingga tengah malam korban belum juga tidur.

Malam itu, tersangka mendapati korban sedang berada di belakang rumah sedang menelepon seseorang, sehingga terjadinya perebutan handphone korban oleh tersangka dan berujung penganiayaan sampai akhirnya korban meninggal dunia.

“Ada 15 adegan kita peragakan, intinya adegan kelima sampai ketujuh merupakan adegan pelaku memukul dan menendang korban mengakibatkan istrinya meninggal dunia,” sebut Kasat, Rabu (9/2/2022).

Setelah itu tersangka menggendong jasad korban ke belakang rumah kemudian mayat korban dimasukan ke dalam sungai.

Kasat menambahkan, selama reka adegan turut saksikan pihak dari Kejari Aceh Timur yaiti, M Iqbal Zakwan selaku Jaksa Penuntut Umum, untuk menyaksikan gambaran jelas dari rekonstruksi ini tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut.

“Selain itu juga untuk menguji kebenaran keterangan tersangka maupun saksi yang ada, sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, sebut Kasat tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 338 dan atau pasal 351 ayat 3 KUHPidana dan atau pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun.

|PP

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky Salurkan 118,9 Miliar untuk 5.318 Rumah Rusak di Aceh Timur

Pemerintah Kabupate Aceh Timur resmi menyalurkan Rp 118.935.000.000 atau...

Ramai-ramai Warga Aceh Merubah Status Pekerjaan Demi Layanan Kesehatan Gratis

LHOKSEUMAWE – Ratusan masyarakat di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh...

Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Kajari dan Ayahwa Potong Senjata di Aceh Utara

ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang...