LHOKSEUMAWE | Pemerintah Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, anjurkan UNHCR agar membawa pengungsi Rohingya ke ke tempat penampungan di Medan, usai jalani karantina selama 10 hari di bekas kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe.
Hal tersebut disampaikan kepada wartawan kepada wartawan di lokasi evakuasi warga Rohingya, Pelabuhan Asean, Krueng Geukueh, Kabupaten Aceh Utara kemarin.
Berdasarkan informasi semetara jumlah pengunsi sebanyak 120 orang terdiri dari, perempuan, anak- anak dan lelaki dewasa.
“Kita sudah anjurkan ke UNHCR, setelah karantina 10 hari, selanjutnya mereka langsung dibawa ke penampungan Medan,” kata Suaidi.
pihaknya menyebutkan, pemerintah kota hanya menyediakan tempat dan menerima Rohingya atas dasar kemanusiaan. Terkait anggaran untuk kebutuhan selama karantina dan pemeriksaan kesehatan menjadi tanggung jawab UNHCR.
“Mereka hanya diberikan ijin ditampung sementara di BLK, untuk fasilitas lainya sudah disiapkan oleh UNHCR, IOM dan relawan lainya sejak kemarin, segala persiapan untuk pengungsi sudah siap,” katanya.
|PP

Subscribe to my channel

