PolhukamSuaidi Yahya : UNHCR Silakan Bawa Rohingnya ke Lokasi Permanen Setelah Karantina

Suaidi Yahya : UNHCR Silakan Bawa Rohingnya ke Lokasi Permanen Setelah Karantina

LHOKSEUMAWE | Pemerintah Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, anjurkan UNHCR agar membawa pengungsi Rohingya ke ke tempat penampungan di Medan, usai jalani karantina selama 10 hari di bekas kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe.

Hal tersebut disampaikan kepada wartawan kepada wartawan di lokasi evakuasi warga Rohingya, Pelabuhan Asean, Krueng Geukueh, Kabupaten Aceh Utara kemarin.

Berdasarkan informasi semetara jumlah pengunsi sebanyak 120 orang terdiri dari, perempuan, anak- anak dan lelaki dewasa.

“Kita sudah anjurkan ke UNHCR, setelah karantina 10 hari, selanjutnya mereka langsung dibawa ke penampungan Medan,” kata Suaidi.

pihaknya menyebutkan, pemerintah kota hanya menyediakan tempat dan menerima Rohingya atas dasar kemanusiaan. Terkait anggaran untuk kebutuhan selama karantina dan pemeriksaan kesehatan menjadi tanggung jawab UNHCR.

“Mereka hanya diberikan ijin ditampung sementara di BLK, untuk fasilitas lainya sudah disiapkan oleh UNHCR, IOM dan relawan lainya sejak kemarin, segala persiapan untuk pengungsi sudah siap,” katanya.

|PP

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Tangis Rahmadani dan Harapan dari Walikota Lhokseumawe Sayuti

Rahmadani (50) duduk bersama korban kebakaran lainnya di bibir...

Kita Dukung, Tapi Kami Tidak Punya Sumber Daya untuk Kelola MBG

LHOKSUKON- Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL_, Provinsi Aceh, menyatakan tidak...

Ratusan Karyawan PTPN Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Minta Sengketa Lahan Segera Diselesaikan

LHOKSUKON - Ratusan karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV...

Unimal Siap Kelola SPPG, Seluruh Bahan Pangan Diproduksi Sendiri

LHOKSUKON- Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh...

Update Kebaran Lhokseumawe, 88 Rumah Terbakar, 271 Jiwa Mengungsi

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data...