PolhukamSumur Minyak Ilegal Meledak di Aceh Timur, Ini Sikap Polisi

Sumur Minyak Ilegal Meledak di Aceh Timur, Ini Sikap Polisi

IDI -Sebuah penampungan minyak hasil penambangan minyak tradisional milik ZU dan FI di Gampong Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur mengalami kebakaran pada Minggu, (05/07/2026) sekira pukul 13.00 WIB. Tidak ada korban jiwa, namun satu unit mobil Mitsubishi Colt Diesel yang digunakan untuk mengangkut drum minyak mentah terbakar pada pada kejadain ini.

Atas peristiwa tersebut Wakapolres Aceh Timur, Kompol Abdul Muin, S.H.,M.M. bersama sejumlah pejabat utama, Kapolsek Darul Ihsan beserta personel dan anggota Koramil 17/DRI mengamankan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi serta melarang warga untuk mendekati sumber api.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. menyebutkan, keterangan dari masyarakat di sekitar lokasi, kebakaran terjadi pada saat proses pemindahan minyak mentah dari sumur ke dalam drum yang dimuat di atas mobil Colt Diesel.

“Pada saat mesin pemuat minyak sedang dioperasikan, diduga timbul percikan api dari mesin tersebut yang kemudian menyulut uap gas dan minyak mentah di sekitar mulut sumur. Akibatnya, kobaran api dengan cepat membesar dan membakar area sumur minyak tradisional,” ungkap Kapolres.

Setelah kebakaran terjadi, seluruh aktivitas pengelolaan sumur minyak dihentikan dan para pekerja segera menyelamatkan diri ke lokasi yang aman.

Sekira pukul 16.00 WIB, kobaran api berhasil dipadamkan setelah dilakukan upaya pemadaman dengan mengerahkan 4 (empat) unit mobil pemadam kebakaran, yang didukung oleh personel TNI-Polri, BPBD Kabupaten Aceh Timur, serta dibantu oleh masyarakat setempat.

Sebelumnya, Polres Aceh Timur telah melakukan pengamanan pasca terjadinya semburan salah satu sumur minyak tradisional pada awal bulan Juli. Sejumlah personel diterjunkan untuk mengamankan lokasi dan mengimbau warga untuk tidak melakukan penambangan serta meminta warga untuk menghentikan kegiatan illegal tersebut. Disamping itu Polres Aceh Timur juga telah berkordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi terbaik.

Dari kejadian ini, Polres Aceh Timur akan terus melakukan langkah-langkah preventif dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan minyak secara ilegal.

“Kita mengedepankan langkah preventif dan persuasif agar persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa menimbulkan dampak sosial yang lebih luas. Terang Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

|MUMUL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Lokasi Sumur Minyak Tradisional Darul Ihsan

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bergerak cepat...

Nah Lo, Listrik PDAM Lhokseumawe Diputuskan karena Tagihan Rp 375 Juta

LHOKSEUMAWE– PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memutuskan sambungan listrik...

Menko Zulhas: Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Palu Lancar

Palu – Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Fondasi Bisnis UMKM untuk Menembus Pasar Global

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali menunjukkan...

Ribuan PPPK Lhokseumawe Belum Digaji, Sekda ; Dibayar Setelah Pengesahan APBD Perubahan

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh menjanjikan gaji...