PolhukamPakai Serba Hitam, Selebram Aceh yang Membuat Kerumunan Datangi Polisi

Pakai Serba Hitam, Selebram Aceh yang Membuat Kerumunan Datangi Polisi

LHOKSEUMAWE | Selebgram bernama akun @Herlinkenza penuhi panggilan polisi di Mapolres Lhokseumawe, kedatanganya bukan berperan sebagai endorsement melaikan memenuhi panggilan polisi di Mapolres Lhokseumawe.

Selebgram berparas cantik itu harus berurusan penegak hukan setelah kehadirannya di salah satu toko grosir fashion yang bertempat di kawasan jalan Pasar Inpres Kota Lhokseumawe, baru- baru ini.

Sontak video dokumentasi yang diupload akun media sosial miliknya itupun viral, karena telah menimbulkan krumunan di lokasi itu. Dan saat ini video itupun telah tak ada lagi di akun @herlinkenza.

Akibatnya, sejumlah saksi pun diperikasa terkait krumunan yang terjadi di lokasi itu salah satunya selebgram Herlin Kenza.

Tepatnya pada Kamis (22/7/2021) sekitar pukul 11.00 Wib. Herlin Kenza memenuhi peanggilan polisi untuk dimintai keterangan terkait krumunan masyarakat pada waktu lalu tersebut.

Herlin Kenza yang mengenakan pakaian hitam putih, keluar dari rauang penyidik sekitar pukul 18.20 Wib.

Dirinya tak berkomentar banyak saat ditanyai wartawan terkait pertanyaan yang ajukan ke oleh tim penyidik.

“Alhamdulillah lancar- lancar aja, pokoknya mintak doanya semuanya, terus kelanjutanya mintak keterangan polisi aja ya, terimakasi,” jawab singkat Herlin Kenza kepada wartawan usai dimintai keterangan oleh penyidik.

Selanjutnya, Herlin Kenza dan pengawalnya bergegas masuk ke mobil berwarna hitam dengan no polisi BL 1093 KW keluar dari halaman Mapolres Lhokseumawe.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Yoga Panji Prasetya mengatakan, selebgram Herlin Kenza hanya dimintai keterangan sebagai saksi, setalah Herlin Kenza itu penyidik kembali akan memanggil tiga saksi lagi salah satunya pemilik toko baju Wulan berinisial KS.

“Dalam waktu dekat akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka, kita belum tau siapa yang akan ditetapkan tersangka, karena masih dalam penyelidikan, jika buktinya sudah cukup segera kita tetapkan tersangka,” kata Kasat Kamis (22/7/2021).

Kasat menambahakan, apabila bukti bersalah maka akan dikenakan uu ke karantinaan kesehatan nomor 06 tahun 2018.

“Kita lihat nanti, tapi akan ada tersangka. Dan juga ada tiga saksi lagi akan dipanggil lanjutan,” pungkas Kasat.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Sumatera Utara, Kawal Penyaluran Energi

Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...

Masa Sewa Huntara Berakhir Desember 2026, Nasib Ratusan Penyintas Banjir di Aceh Utara Mengantung?

ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir...

Di Musda Golkar, Al-Farlaky Buka Pintu Kolaborasi untuk Pembangunan Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Steam Blowing Rampung, Rekind Kawal PLTP Salak Unit 7 Menuju Commissioning

JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) tengah mengawal pelaksanaan kegiatan...