NewsBatal Berangkat, 7 Warga Lhokseumawe Tarik Uang Haji

Batal Berangkat, 7 Warga Lhokseumawe Tarik Uang Haji

LHOKSEUMAWE | Dua kali batal haji akibat Covid 19 yang belum berakhir, sebanyak tujuh calon jamaah haji di wilayah Kota Lhokseumawe, terpaksa menarik uang pelunasan biaya haji untuk keberangkatan tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Operator Siskohat Kementerian Agama (Kemenag) Kota Lhokseumawe, Ady Keusuma , Minggu (13/6/2021). Pihaknya mengatakan, ketujuh calon jamaah haji itu adalah orang yang sama dua kali gagal brangkat ke tanah suci.

“Tujuh orang ini dua kali gagal ditahun sebelumnya, tapi untuk tahun 2021 belum ada yang melakukan penarikan,” kata Ady Keusuma.

Katanya, terhitung dua kali Indonesia tidak memberangkatkan calon jamaah haji ke tanah suci disebabkan angka Covid 19 meningkat. Sebanyak 252 orang, tahun 2020 kembali menunda dalam melaksanakan rukun Islam ke -5 tersebut.

“Tahun 2021 jumlah calon jemaah juga sama, sebab calon yang ditunda brangkat haji pada tahun 2020 itu diprioritaskan brangkat tahun 2021 ini,” ujar Ady Keusuma lagi.

Pihaknya memaparkan, bagi calon haji tahun 2021 bagi yang ingin mambatalkan keberangkatannya bisa melakukan penarikan apabila sudah memenuhi proses dengan persyaratan membawa data diri sepert foto copy KTP, bukti setoran pelunasan dan foto copy buku rekening.

“Untuk jumlah setoran awal senilai Rp 25 juta, sedangkan setoran pelunasannya senilai Rp 6.020.000 atau penambahan dari setoran awal. Bagi orang yang sudah melakukan penarikan maka ke tujuh orang itu dianggap sudah mengundurkan diri dari jemaah haji dan tidak bisa berangkat lagi. Tapi apabila ingin berangkat lagi, jika ada calon jamaah haji ada yang sakit atau meninggal maka bisa digantikan oleh ahli waris,” pungkasnya.

|RI|PO

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Sumatera Utara, Kawal Penyaluran Energi

Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...

Masa Sewa Huntara Berakhir Desember 2026, Nasib Ratusan Penyintas Banjir di Aceh Utara Mengantung?

ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir...

Di Musda Golkar, Al-Farlaky Buka Pintu Kolaborasi untuk Pembangunan Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Steam Blowing Rampung, Rekind Kawal PLTP Salak Unit 7 Menuju Commissioning

JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) tengah mengawal pelaksanaan kegiatan...